Kudus,Elang Murianews (Elmu) – Sejumlah pohon penghijauan di tepi jalan seputar Polisi sektor (Polsek) Gebog Kudus ditebang dan dipangkas. Dan sampai dengan Rabu malam ( 7/8/2024) belum diketahui apakah penebangan serta pemangkasan tersebut sudah mengajukan ijin ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.
Namun berdasarkan pengamatan , sepanjang Rabu sore, ada dua pohon di sisi kiri kantor Polsek Gebog arah Nalumsari yang sudah tertebang. Satu pohon ditebang sejak dari permukaan tanah, lalu digergaji menjadi beberapa bagian. Satu pohon lainnya baru ditebang di bagian tengah.
Belum diketahui jenis kayu yang ditebang ini. Namun masing masing pohon diperkirakan berdiameter sekitar 40 centimeter, Dengan ketinggian di atas empat meter. Pohon tersebut meski telah berusia puluhan tahun, tetapi masih nampak tegak dan kokoh. Diperkirakan pohon itu jenis pohon mahoni (Swietenia mahagoni (L.).
Sementara puluhan pohon penghijauan di tepi sisi kiri maupun sisi kanan jalan raya samping kanan kantor Polsek Gebog ke arah timur ( dari wilayah Desa Gondosari- Besito) tidak terlihat adanya pohon yang ditebang. Tetapi sebagian besar dipangkas. Terutama bagian cabang pohon sisi bawah yang menjorok ke arah badan jalan dan berpotensi mengganggu lalulintas. Terutama truk ukuran besar yang menuju /ke luar-masuk komplek perusahaan rokok dan perusahaan textile.
Puluhan pohon penghijauan tersebut jauh lebih besar, jauh lebih tinggi, jauh lebih rindang, jauh lebih tua umurnya dan jauh lebih banyak dibanding pohon penghijauan Polsek Gebog- Nalumsari. Jalur ini terasa sejuk, meski dalam kondisi puncak kemarau dan cukup terawat ( nyaris beraspal mulus sepanjang tahun).
Proses pemangkasan yang dimulai dari pertigaan jalan depan Polsek ke arah Besito Rabu (7/8/2024) untuk sementara dihentikan. Kemudian akan berlanjut Kamis (8/8/2024). Selama proses pemangkasan, lalulintas dialihkan dan diselingi “buka tutup”. “ Kami dari Sukun. Dengan sejumlah peralatan pokok gergaji mesin dan sebuah truk yang telah dimodifikasi untuk bisa memangkas-memotong- menjangkau pohon berukuran tinggi besar.” tutur sejumlah pekerja yang cukup ramah saat diajak ngobrol. Sukun adalah perusahaan rokok kelas besar di Kabupaten Kudus dan bermarkas di Desa Gondosari Kecamatan Gebog.
Sedang puluhan pohon penghijauan serupa, juga berada di tepi jalan raya depan Gedung Olah Raga (GOR)/markas Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Sukuntex. Apakah juga akan ditebang atau hanya sekedar dipangkas di beberapa bagian saja yang dianggap berpotensi menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan.(Sup).