Antara Mesin Panen Padi dan Perontok Padi

elangmur - Senin, 3 Maret 2025 | 21:44 WIB

Post View : 128

Mesin panen padi- combine harvester yang dioperasikan di persawahan Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus Senin ( 3/3/2025) Foto Sup.

Kudus, Elang Murianews (Elmu) Pada setiap musim panen padi Februari- Maret, di persawahan  muncul penyedia jasa (persewaan) mesin panen padi multifungsi atau popular disebut  Combine Harvester, dan mesin perontok padi atau Power Thresher. Seperti yang saat ini bisa disaksikan di wilayah Kecamatan Undaan, yang dikenal sebagai lumbung padi/beras bagi Kabupaten Kudus. Juga di Kecamatan Kaliwungu, Jekulo dan Mejobo. Pengoperasian dua mesin itu sebagai pengganti alat potong padi tradisional yang  akrab disebut ani –ani.

Mesin perontok padi - power tresher. Foto Sup.

              Menurut Kementerian Pertanian Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian : Combine harvester merupakan alat pemanen padi yang mampu menggabungkan kegiatan pemotongan, pengangkutan, perontokkan, pembersihan, sortasi, dan pengantongan dalam satu proses kegiatan yang terkontrol.

              Mesin ini memiliki banyak keuntungan. Seperti tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak, waktu pemanenan lebih cepat dan peluang kehilangan hasil panen padi juga berkurang. Bergerak lincah di persawahan.

              Sedang mekanisme kerjanya : (1) menggaet dan mengarahkan tanaman menuju bagian pemotong (reel), (2) memotong tanaman padi (cutting platform), (3) mengumpankan hasil (bagian malai) padinya ke bagian perontok, (4) merontok butir padi dari tangkainya (thresher), (5) memisahkan gabah dan kotoran (separation dan cleaning), dan (6) memotong dan menghancurkan jerami (chopping). Batang padi yang dipotong kemudian dimasukkan ke dalam silinder perontok dan setelah gabah dirontok ditampung dalam karung. 

             Adapun harga satu unit Combine harvester  berkisar Rp 150 juta – Rp 450 juta. Tergantung fasilitas mesin dan merk /produsen.  Harga  ini  sebanding dengan  harga mobil  kelas menengah, sehingga sebagian besar petani belum mampu membeli. Baru sebatas menyewa.

             Sedang mesin perontok padi ditemukan Andrew Meikle  pada tahun 1785  Andrew Meikle, insinyur mekanik Skotlandia. Saat itu  untuk mengoperasikannya  menggunakan tenaga angin, tenaga kuda atau tenaga uap. Kemudian  berkembang sesuai teknologi terbaru.

            Namun intinya, satu unit mesin ini hanya terbatas memisahkan batang padi yang lebih dahulu dipanen (dipotong) , diangkut petani ke lokasi, yang umumnya di atas tanggul sawah atau pinggir jalan. Kemudian dirontokkan dan menghasilkan gabah. Kemampuannya hanya terbatas sekitar 40 kilogram/jam. Mesin perontok padi ini satu unitnya seharga kurang dari Rp 10 juta dan umumnya hanya diminati petani yang memiliki lahan sempit, yaitu sekitar beberapa kothak saja ( satu hektar hektar = 10.000  meter persegi = satu kothak).(Sup)

Numpang motor roda tiga- buruh tani perempuan sesuai "bersawah" di seputar persawahan Desa Undaan Lor . Foto Sup

 

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single