
Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus yang berpenduduk 8.618 jiwa dan selama ini dikenal sebagai salah satu desa pelanggan banjir rutin, kemungkinan besar akan terbebas dari bencana banjir. Setelah pembangunan polder senilai Rp 418,5 miliar selesai dibangun( 100 persen) akhir 2024. Dan sampai dengan minggu kedua Oktober 2024, menurut Direktur Teknis Lapangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana, Nisar Suci Raharjo sudah mencapai 80 persen.
Polder adalah metode penanganan banjir dengan kelengkapan bangunan sarana fisik berupa saluran drainase, kolam retensi, dan pompa air yang dikendalikan sebagai satu kesatuan pengelolaan. Metode ini juga disebut drainase yang terkendali.
Menurut Yanto, salah satu tenaga ahli PT Wika yang ditemui di lokasi pembangunan polder, Senin siang (25/3/2024) , polder akan dilengkapi dengan lima unit pompa air. Dan masing masing pompa berkekuatan 2.000 liter per detik, Seluruh pompa diarahkan ke Sungai Wulan yang nyaris sejajar dengan polder.” Kami masih belum bisa menentukan kedalaman polder dan daya tampungnya, karena masih dalam proses. Yang pasti lokasi polder adalah muara dari Sungai Kencing I dan Sungai Kencing II. Dan kami masih menambah luasan areal milik warga setempat yang telah diselesaikan ganti ruginya,”.

Sungai Kencing I alurnya melalui Desa Jetiskapuan, Tanjungkarang, dan Jati wetan. Dan Sungai Kencing II, alurnya melalui Desa Jetis Kapuan, Ngemplak, Ketanjung dan Jati Wetan. Desa Ketanjung merupakan desa di sebelah timur Sungai Wulan tetapi masuk wilayah Kecamatan Karanganyar Demak. “Seharusnya ketika alur Sungai Kencing ini bertemu, aliran menuju Sungai Juwana dan Sungai Wulan. Tetapi, karena pandangkalan, maka seluruh aliran berubah arah ke Sungai Wulan. Ini berakibat volume air bertambah banyak dan tidak serta merta bisa “dibuang” ke Sungai Wulan, Terutama saat Sungai Wulan tengah banjir dengan debit tinggi.. Sehingga dibutuhkan penampungan air lebih dahulu serta pompa pompa air ,”tambah Yanto.

Sungai berdinding –kedua sungai tersebut pada posisi Sabtu sore ( 12/10/2024) sebagian besar sudah “berdinding” beton bertulang setinggi rata-rata dua meteran. Semula sungai tersebut nyaris tidak memiliki tanggul, dangkal, penuh lumpur, aneka sampah hingga ditumbuhi enceng gondok.
Dengan dibangunnya dinding tersebut, menjadikan “badan” sungai bertambah tinggi dan bertambah lebar (meski sebenarnya tidak ada pelebaran, kecuali mengembalikan posisi lebar sungai sepert aslinya- rata rata 2,5-3 meteran). Selain itu juga tidak mudah lagi melimpasnya genangan air.
Jika toh ada genangan air hanya akan berlangsung sesaat, karena dengan cepat akan dialirkan ke polder seluas sekitar lima hektar. Bahkan ketika polder dalam kondisi melebihi daya tampung, sudah dipersiapkan lima pompa air yang berkuatan 2.000 liter per detik untuk “menyedot” dan selanjutnya membuang banjir ke Sungai Wulan.
Dengan adanya polder, maka ada sumber air, yang antara lain bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah tadah hujan di Desa Jati Wetan seluas 127 hektar. Sekaligus merubah persawahan menjadi irigasi teknis dan membuka peluang warga untuk menekuni bidang pertanian.
Sejak menjadi bulan-bulanan bencana banjir, nyaris bidang pertanian menjadi mati suri, karena lahannya nyaris tergenang sepanjang tahun. Beruntung, di Desa Jati Wetan ini terdapat industri kertas skala internasional, sehingga lumayan banyak warga setempat yang menjadi buruh-karyawan.
Dengan adanya polder, juga bakal berimbas terhadap kelancaran arus lalu lintas di wilayah pantai utara timur. Sebab ketika banjir terjadi di Desa Jati Wetan, maka sebagian jalan lingkar timur Kudus, yang memanjang dari seputar Jembatan Tanggul Angin ( di perbatasan wilayah Kecamatan Jati Kudus dengan Kecamatan Karanganyar Demak) tergenang.
Genangan air tidak sekedar memperlambat arus lalulitas, bahkan seringkali menimbulkan kemacetan dan lumpuhnya urat nadi-jaringan lalulintas. Padahal jalur ini adalah jalur utama Semarang- Demak- Kudus- Pati- Rembang hingga Surabaya. Juga jalur utama Kudus- Grobogan, yang nyaris sepanjang 24 jam padat lalulintasnya.
Namun yang perlu diwaspadai adalah kebiasan buruk pemerintah dan warga yang umumnya “cuci tangan” setelah pembangunan (polder) selesai. Terutama tidak adanya pemeliharaan rutin terhadap saluran air-gorong-gorong, selokan, parit, sungai. Termasuk pembuangan sampah dan limbah industri seenaknya sendiri.
Dengan selesainya polder Jati Wetan, sebagian besar warganya yang tersebar di tiga pedukuhan, tiga Rukun Warga (RW) dan 19 Rukun Tetangga (RT), saat ini mulai “nyicil ayem”. Sederet babak baru yang bersifat positif pun pasti akan bermunculan. Bebas banjir memang menjadi idaman bagi Desa Jati Wetan. Dan juga tentu saja bagi desa lain pelanggan banjir yang ada di Kudus.(Sup).