Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Purwosari Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus menolak memberikan data “hitam di atas putih “ salinan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembangunan phisik bidang pendidikan tahun anggaran (TA) 2024 dari Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp 2.166.000.000,-, Atau Rp 2,1 miliar. Setelah pihak SLB Negeri Purwosari berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Meski secara lesan bersedia membuka proses pembangunan yang berlangsung sejak 7 Juni 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala SLB Negeri Purwosari Edi Sujito, Ketua Tim Pelaksana Pembangunan, Salakhudin Ghani, humas dan kepala tata usaha di ruang kepala sekolah yang relatif sempit Senin siang (29/7/2024).
Menurut Edi Sujito, proses untuk mendapatkan DAK Rp 2,1 miliar tersebut diawali dari semacam pemberitahuan dari dinas pendikan provinsi. Setelah itu berlanjut rapat di dinas pendidikan provinsi. “ Disana kami menanda-tangani semacam pakta integritas bersama Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Kejaksan, Polda, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lain sebagainya,” tuturnya.
Dan sebelumnya, tambah Edi, dari tim semua diundang dalam forum dan semua kepala sekolah di undang ke sana, kemudian di berikan arahan- arahan bahwa ada program kegiatan rangka fisik. “Untuk aturan kalau saya nggak masalah. Ini kan swa kelola sebenarnya. Kalau kontraktual mungkin bisa jadi pake lelang tapi kalau swa kelola, kuasa pengguna anggaran itu dinas provinsi,”
Sedang di Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaaan barang dan jasa, antara lain menyebutkan nilai barang proyek pembangunan di atas Rp 250 juta, melalui proses lelang. Bukan melalui swakelola atau penunjukan.
Perabot sekolah
Oleh karena tidak melalui proses lelang, maka “hitam putih” tidak adanya kontraktor pelaksana dan konsultan supervisi. Perannya diganti dengan tim pelaksana SLB Negeri Purwosari yang diketuai Salakhudin Ghani.
Menurut dia, proyek pembangunan phisik pendidikan yang menelan biaya Rp 2,1 miliar diperuntukkan membangun sembilan ruang. Yaitu empat ruang kelas baru masing-masing berukuran 5 x 6 meter. satu ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang pembelajaran khusus, ruang unit kesehatan sekolah (UKS), kantin. Ditambah satu ruangan selasar, dan renovasi ruang guru dan renovasi ruang ketrampilan.
Jika penjelasan Salakhudin itu benar dan dari sembilan ruang bangunan itu dianggap semua berukuran 5 x 6 meter, maka setiap ruang membutuhkan biaya sekitar Rp 240 juta. Hasil bagi dari Rp 2,1 miliar dengan sembilan ruangan.
Berdasarkan data yang dihimpun “Elmu”, standar pembangunan tahun 2024 hanya Rp 3,5 juta per meter persegi. Itu artinya setiap bangunan berukuran 5 x 6 meter = 30 meter . Lalu dikalikan Rp 3,5 juta ketemunya hanya Rp 105 juta Itu sudah termasuk membayar pajak dan sebagainya. Jika bangunan itu dianggap super mewah “hanya “ Rp 7 juta/ meter persegi. Atau Rp 7 juta x 30 meter persegi = Rp 210 juta. Jika ditotal untuk ukuran standar 30 meter persegi, maka total biaya 9 x Rp 105 juta = Rp 945 juta. Dan untuk ukuran mewah Rp 210 juta x 9 = Rp 1.890.000.000,- .
Ketika disodorkan perhitungan tersebut Kepala SLB Negeri Puwosari tersebut mendadak memberikan tambahan setiap ruangan ada tambahan mebelair. “Oleh karena para murid SLB butuh peralatan khusus, maka harga peralatannya lebih mahal dibanding mebelair sekolah biasa/umum. Jadi kita dapat dana dari pusat ini sudah di perhitungkan,” ujarnya.
Data Sekolah
Sebelum adanya pembangunan proyek tahun 2024, SLB Negeri Purwosari memiliki sembilan ruangan/lokal. Diantaranya mendapat bantuan proyek pembangunan phisik pada tahun anggaran 2021 senilai Rp 1.110.173.442,59. Atau Rp 1,1 miliar. Dan dikerjakan CV Berkah Abadi RTo3/RW 01 Desa/kecamatan Mejobo Kudus. Tetapi Edi Sujito tidak menjelaskan lebih lengkap tentang proyek pembangunan ini. Dengan alasan : “ bisa dibilang, kami terima bersihnya saja”.
Sedang total jumlah siswa SLB Negeri Purwosari dalam tahun ajaran baru 2024/2005 tercatat 236 orang. Terdiri dari Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) A (tuna netra) empat siswa. SDLB B(tuna rungu ) 29 siswa, SDLB C (tuna grahita/disabilitas intelektual ) 21, SDLB C 1 (grahita sedang) 59 siswa dan SDLB G( tuna ganda) dua siswa.
Tingkat Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) A 5 siswa, SMPLB 9 siswa, SMPLB C 69 siswa, SMLB C1 26 siswa, SMPLB G 2 orang. Dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) A ( tidak ada siswanya), SMALB B 3 siswa, SLALB C 3 siswa, SMALB C 30 siswa, SMALB C1 17 siswa dan SMALB G 6 siswa. “Idealnya satu ruang kelas untuk SLB hanya diisi 5 siswa, tapi saat ini terisi 20 siswa,” tambah Edi Sujito.(sup)