Kudus Kota Kretek Sebagai Citra Kabupaten Kudus

elangmur - Kamis, 13 November 2025 | 11:49 WIB

Post View : 199

Bupati Kudus Samani Intakoris . Foto sup (21/8/2025)

Kudus, Elang Murianews (Elmu) – Bupati Kudus, Samani Intakoris menetapkan Kudus Kota Kretek Sebagai Citra Kabupaten Kudus. Dan mencabut keputusan Bupati Kudus nomor 430/152 tentang penetapan Kudus The Taste Of Java sebagai citra ( branding) Kabupaten Kudus dicabut  dan dinyatakan tidak berlaku.

                Selain  itu, dalam keputusan Bupati Kudus nomor 400.6/311/2025 tentang Penetapan Kudus Kota Kretek Sebagai Citra Kabupaten Kudus, tertanggal 12 November 2025,  juga memutuskan- menetapkan  Kretek merupakan obyek pemajuan budaya  sebagai pengetahuan tradisional  yang berasal dari Kabupaten Kudus.

                Lalu  Kretek diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dan hak atas kekayaan intelektual  dari Kabupaten Kudus. Dan tanggal 3 Oktober 1986 hari berdirinya Museum Kretek  Kabupaten Kudus sebagai Hari Kretek.

                Keputusan itu  berdasarkan pertimbangan  bahwa kretek merupakan  hasil kerajinan sebagai salah satu obyek pemajuan budaya dalam bentuk pengetahuan tradisional  yang diwariskan  secara turun temurun. Mencerminkan  kebersamaan , ketekunan, presisi, dan nilai  seni yang identik dengan karakter Kabupaten Kudus.

            Selain itu  dalam rangka membangun identitas kabupaten guna memberikan  karakter Kabupaten Kudus  yang selaras  dengan hasil kerajinan warisan budaya berupa kretek. Perlu menetapkan  Kudus Kota Kretek  sebagai Citra Kabupaten Kudus.

                Juga mengingat lima undang undang , dua peraturan pemerintah dan  satu peraturan daerah nomor 8 tahu  2021 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Keputusan Bupati Kudus Samani Intakoris  tersebut tembusannya dikirm kepada Wakil Bupati Kudus  dan Kepala Perangkat Daerah/instansi di Kabupaten Kudus. (Sup)

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single