Lomba Posyandu 6 SPM di Kudus

elangmur - Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:04 WIB

Post View : 326

Endhah Endhayani- (baju putih-tengah) sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kudus, saat penilaian lomba Posyandu 2025 di Desa Ngemplak Kecamatan Undaan, Selasa ( 21/10/2025) Foto istimewa

 Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Pos pelayanan  terpadu (Posyandu) Mawar 1 Desa Ngemplak Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, tampil dalam lomba 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat Kabupaten Kudus, yang diikuti sembilan peserta dari 9 kecamatan . Pemenangnya selain memperoleh  hadiah uang pembinaan Rp 12,5 juta dari Pemkab Kudus, juga berhak tampil dalam lomba serupa tingkat Provinsi Jawa Tengah.

        Adapun delapan peserta lainnya :adalah  Posyandu Flamboyan 4 Bae( Bae), Marsudi Rahayu Mlati Lor( Kota Kudus), Waringinsari 4 Dukuhwaringin(Dawe.) Sakura 8 Kedungdowo, (Kaliwungu), Nakula Rahtawu,9 (Gebog), Anggrek Jepangpakis,( Jati), Melati( Mejobo), dan Flamboyan 11 Hadipolo, (Jekulo). Sedang tim penilai berasal dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Disdikpora, Satpol PP, Dinas Sosial TP PKK dan Bappeda. ” Kami telah mempersiapkan secara maksimal agar tampil sebagai juara. Meski raihan juara bukan  menjad tujuan utama. Sedang tujuan utamanya , agar Posyandu  6 SPM di Desa Ngemplak semakin berkembang lebih baik. Lebih berkualitas,” tutur Sekretaris Desa (Sekdes) Ngemplak, Budi Kamis ( 23/10/2025).

        Menurut Budi, posyandu  yang ditrapkan sekarang –atau  tepatnya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, cakupannya jauh lebih luas. Tergolong posyandu era baru atau posyandu plus. “Sebab terdiri enam  bidang layanan. Yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan  umum, perumahan rakyat, sosial dan ketentraman –ketertiban umum.,” ujarnya.

          Dengan cakupan yang lebih luas, maka juga dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia para kader posyandu hingga lonjakan biaya penyelenggaraan. “Sebagian besar  ditaggung secara gotong royong warga dan pemerintah desa. Belum ada laporan yang menyangkut  hambatan  signifikan tentang Posyandu 6 SPM tersebut,” tambah Budi.

          Menurut Ketua Tim Pembina Posyandu Kudus, Endhah Endhayani berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, penerapan enam SPM tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan evaluasi awal. Ke depannya, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial di masyarakat.“Jadi, ketika masyarakat memiliki masalah yang perlu segera ditindaklanjuti, Posyandu dapat menjadi tempat pertama untuk mengurai dan menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya. Ia adalah  isteri Bupati Kudus Samani Intakoris.(sup).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single