Kudus,Elang Murianews – Sebanyak 50 mahasiswa semester II fakultas pertanian (FP) Universitas Muria Kudus (UMK) berkuliah lapangan di Wana Wisata Pijar Park masuk kawasan hutan Petak 52 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Ternadi Bagian Kesatuan Pengelolaan hutan (BKPH) Muria Patiayam Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati Desa Kajar Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Senin (27/5/2024).
Para mahasiswa tersebut didampingi tiga dosen pembimbing dan mendapat penjelasan langsung dari Mantri / Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Ternadi Nur Hamid. “ Ini sebagai salah satu pembelajaran dalam mata kuliah Keanekaragaman hayati.Kuliah lapangan bertujuan untuk mendekatkan mahasiswa pada lingkungannya, dan memberikan bekal untuk mengenal lebih jauh tentang kekayaan plasma nutfah yang ada di Indonesia dan dapat didayagunakan untuk kesejahteraan masyarakat serta kelangsungan kehidupan dibumi,” tutur Hendy Hendro , selaku dosen pembimbing yang dihubungi Selasa malam(28/5/2024).
Selain itu menurut Hendy, maksud dan tujuan dari pembelajaran mata kuliah keanekaragaman hayati ini, untuk menghasilkan lulusan yang religius, nasionalis, dan ahli dibidangnya.
Sedang Nur Hamid memperkenalkan kepada mahasiswa aneka jenis tanaman kehutanan yang berada di kawasan Gunung Muria. Antara lain: Pinus, Sonokeling, Mahoni, Gembilina, Aren, Kepoh, Karet, Johar, Pule, Ketapang, Salam dan Pakis.
Selain tanaman kehutanan juga terdapat tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (H2 BK ) yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar hutan. Seperti: Alpukat, Durian, Nangka, Rambutan, Petai, Jengkol, Kopi, Cengkeh dan Parijotho.” Diantara tanaman kehutanan dan tanaman HHBK juga terdapat tanaman Pisang, empon-empon seperti Jahe, Kunyit, Laos, dan Sereh yang biasa digunakan sebagai bumbu dapur untuk memasak,” ujar Nur Hamid.
Lalu berdasarkan catatan dari Perum Perhutani KPH Pati, di kawasan hutan Gunung Muria terdapat sekitar 80 jenis pohon, palem-paleman, dan rumput-rumputan. Jenis pohon hasil dari penanaman, seperti Mahoni (Swietenia mahagony) yang ditanam tahun 1942, Tusam (Pinus merkusii) yang ditanam tahun 1944, Sengon (Albizzia falcate) dan Kopi yang mulai ditanam tahun 1942
Kawasan hutan
Kawasan Gunung Muria, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 34, tanggal 24 Juni 1916. Kemudian direvisi dengan Keputusan Menteri Pertanian 16 Juli 1952 dan diperbaruhi lagi surat keputusan Menteri Kehutanan nomor 359/Menhut/II/2004 tanggal 1 Oktober 2004, luas kawasan ini mencapai 11.247, 7 hektar.
Dari luas tersebut terdiri dari hutan produksi 2.963,7 hektar, hutan produksi terbatas 5.431,4 hektar dan hutan lindung luasnya mencapai 2.852,6 hektar, yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati, Kudus dan Jepara. Sedang luas kawasan hutan yang telah digarap masyarakat mencapai 3.952, 8 hektar dengan jumlah penggarap 7.248 orang.
Pada posisi tahun 2009, luas lahan kritis di dalam kawasan hutan mencapai 3.370 hektar dan di luar kawasan tercatat 35.946 hektar (paling banyak/luas di Kabupaten Jepara mencapai 16.552 hektar).
Adapun batas-batas kawasan hutan Gunung Muria ini di sebelah utara berbatasan dengan bagian hutan Banjaran. Mulai dari pal/patok batas hutan nomor B 1 ke timur Desa Gluntang- Papasan- Gerot- Putat- Semanding- Kunir- Medono – Kali Gelis ( patok batas hutan B 222) perbatasan Jepara- Pati.
Sebelah timur berbatasan dengan bagian hutan Ngarengan. Mulai dari Kali Gelis ( B 222) ke timur, Desa Medani, Budelere, Bambang, Songgo – Wangkang- Bancak – Gunung Wungkal- Perdopo – Pangonan- Santi, Jolong sampai Kali Manggis (B 501), perbatasan Pati – Kudus.
Sebelah selatan : mulai dari Kali Manggis (B 501) ke selatan menelusuri jalan Kajar- Lau – Madu - Cendono – Bae- Magersari- Batugede menuju batas hutan B 964, perbatasan Kudus- Jepara. Sedang di sebelah barat , mulai dari batas hutan B 964 ke barat Desa Gondong – Timul – Somosari - sampai batas hutan B 1.
Sedang kondisi di kawasan ini umumnya berombak/bergelombang dengan kemiringan di bawah 15 derajat dan berada di tenga-tengah gunung yang kemungkinan besar saat itu kawah Gunung Muria dan akhirnya berubah menjadi Desa Tempur Kecamatan Keling (Jepara)
Adapun kawasan dengan kemiringan 15 – 25 derajat berada pada tepian hutan yang berbatasan dengan tanah milik masyarakat. Selanjutnya di kawasan dengan kemiringan di atas 25 derajat, yang ditengarai dengan bukit tinggi, terjal dan jurang menganga dalam.
Sedang Gunung Muria sendiri memiliki empat puncak, yaitu Cilik dengan ketinggian 800 meter di atas permukaan laut (dpl), Rahtawu ( 1.500 meter), Argojembangan (1.529 meter) dan tertinggi Saptorenggo dengan ketinggian 1.602 meter.
Dalam kawasan Gunung Muria, juga terdapat dua waduk , yaitu waduk Seloromo, dibangun tahun 1917 dengan daerah tangkapan air seluas 1.850 hektar, dengan kapasitas tampung 9,5 juta.meter kubikdan waduk Gunung Rowo, dibangun pada tahun 1921 dengan daerah tangkapan air seluas 930 hektar dan berdaya tampung 4,6 juta meter kubik Keduanya berada di Kecamatan Gembong Kabupaten Pati. Lalu ditambah embung Logung di perbatasan wilayah Kecamatan Dawe dengan Jekulo Kudus berdaya tampung sekitar 20 juta meter kubik.
Fakultas Pertanian
Fakultas Pertanian Universitas Muria Kudus dirintis sejak tahun 1982 dengan jurusan Budidaya Pertanian dan mendapat Status Terdaftar pada tahun 1984 berdasar SK. Mendikbud RI No. 061/0/1984. tanggal 29 Nopember 1984. Pada tahun 2005 jurusan/program studi tersebut berubah menjadi Jurusan Agronomi.
Namun sejak 17 September 2008 melalui surat Direktorat Pendidikan Tinggi no. 3217/D/T/2008, Program Studi Agronomi diubah menjadi Program Studi Agroteknologi. Program Studi Agroteknologi merupakan satu-satunya program studi yang ada di Fakultas Pertanian UMK.
Pada Tahun 1998 Program Studi Agroteknologi pertama kali terakreditasi BAN PT dengan peringkat C yang ditetapkan dengan SK BAN PT Nomor 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tertanggal 22 Desember 1998. Sampai saat ini Program Studi Agroteknologi mendapatkan peringkat Akreditasi B dengan ketetapan SK BAN-PT Nomor 468/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014 tertanggal 15 Desember 2014.(Sup).