
Kudus, Elang Murianews (Elmu) Menurut hasil penelitian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Balai Arkeologi Jogya tahun 1988/1999. Tepatnya pada 18- 27 Juli 1988, yang dipimpin Diman Suryanto, di Desa Rahtawu Gebog dijumpai tradisi megalitik. Tradisi ini berkembang antara 2.500 – 1.500 tahun sebelum Masehi (untuk gelombang tua) dan lebih kurang 1.000 tahun sebelum Masehi ( untuk gelombang muda).
Megalitik berasal dari bahasa Yunani, “mega” artinya besar dan lithos artinya batu. Atau batu besar , yang maksudnya peninggalan purbakala berupa batu batu besar. Namun inti pokok pengertian megalitik menurut tim peneliti, tidak terletak pada ukuran batu besar , tetapi terletak pada latar belakang pendiriannya. Yaitu pemujaan nenek moyang.
Obyek batu –batu kecil, atau bahan lain- seerti kayu atau bahkan tanpa monumen samasekali dapat dimasukkan kedalam klasifikasi megalit. Apabila benda-benda atau sesuatu itu jelas dipergunakan untuk tujuan sakral tertentu, yaitu pemujaan arwah nenek moyang.

Tim peneliti yang beranggotakan lima orang ini ( Goenadi Nitihaminoto, Tjiptadi, Suwarno, Ngadimin, Rachmat Soesilo) berhasil menemukan 16 tempat tradisi megalitik di Desa Rahtawu. Berupa onggokan batu, timbunan batu, kelompok batu dan batu monolit. Ke-16 tempat tradisi megalitik tersebut adalah : Bambang Sakri, Junggring Saloko, Manumoyoso, Pandudewonoto, Sela Setangkep, Sang Hyang Wenang, Klampis Ireng, Abiyoso, Sanggar Pamujan, Sanggar Pamulangan, Sanggar Jamurdipo, Sanggar Sapujagat , Batara Wisnu, Polosoro, Sekutrem dan Mbah Modo.
Tradisi lama seperti yang hidup di Desa Rahtawu tersebut, baik yang berupa upacara “suran”/ syuran maupun kebiasaan semedi melalui media batu-batuan merupakan unsur asli tradisi megalitik. Tradisi tersebut memberi corak khas kepada kebudayaan daerah (budaya lokal). Oleh karena itu, tim meneliti menyarankan kepada banyak pihak perlu dipelihara dan dibina untuk menumbuhkan kesadaran tentang sejarah, serta memilhara kelestarian budaya ini.

Prasasti Rahtawun
Sedang prasasti Rahtawun ditemukan Profesor Gunadi dan para peneliti Balai Arkeologi Nasional Yogyakarta pada tahun 1990 di sekitar puncak Situs Puncak Sanga Likur Desa Rahtawu Kecamatan Gebog. Di dalam situs terdapat empat arca batu yaitu arca Batara Guru, Togog, Narada, serta Wisnu.
Prasasti Rahtawun berisi informasi mengenai keluarga tokoh utama bernama Dapunta, termasuk ayahnya Santanu, ibunya Bhadrawati, dan istrinya Sampula. Juga mencatat Dapunta Syailendra sebagai tokoh penting yang kemudian menjadi cikal bakal raja-raja keturunan Wangsa Syailendra di Kerajaan Mataram Kuno. Prasasti Rahtawun menjadi bukti sejarah penting mengenai Kerajaan Kalingga, penyebaran pengaruh agama Hindu, kekuasan Kerajaan Kalingga dan perkembangan Wangsa Syailendra di Jawa Tengah.
Selain Prasasti Rahtawun, ada beberapa peninggalan Kerajaan Kalingga lainnya yang juga ditemukan, seperti Candi Angin di Desa Tempur Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, meski saat ini hanya berupa reruntuhan. Namun usianya diduga lebih tua dari Candi Borobudur sehingga diperkirakan menjadi salah satu peninggalan Kerajaan Kalingga.
Menurut sejarahnya, candi ini pernah menjadi tempat penyembahan masyarakat Kalingga, sebab di bagian bangunan candi terdapat sebuah pusaran angin. Namun, belum diketahui pasti pendiri dan kapan candi dibuat. Lalu Candi Bubrah, yang juga berada di Desa Tempur dan diduga menjadi pintu utama atau gapura sebelum menuju Candi Angin sebab jaraknya hanya sekitar 500 meter.(Sup).