
Kudus, Elang Murianews (Elmu) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus, melalui Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) menggelar Sarasehan Pameran Temporer Museum Kretek 2025 bertajuk Utsawa Kretek, Kamis – Minggu( 13-16/11/2025) di komplek Museum Kretek Getaspejaten Kecamatan Jati. Salah satu diantaranya adalah sarasehan bertema Mengangkat Kretek Menjadi Warisan Budaya Takbenda.(WBTb).
WBTb menurut Organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO), dalam pertemuannya di Paris dari tanggal 29 September sampai dengan 17 Oktober 2003, pada sidangnya yang ke-32 adalah : berbagai praktek, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan: serta instrumen-instrumen, obyek, artefak dan lingkungan budaya yang terkait meliputi berbagai komunitas, kelompok, dan dalam beberapa hal tertentu, perseorangan yang diakui sebagai bagian warisan budaya mereka.
Warisan budaya takbenda ini, diwariskan dari generasi ke generasi, secara terus menerus diciptakan kembali oleh berbagai komunitas dan kelompok sebagai tanggapan mereka terhadap lingkungannya, interaksi mereka dengan alam, serta sejarahnya, dan memberikan mereka makna jati diri dan keberlanjutan, untuk memajukan penghormatan keanekaragaman budaya dan kreatifitas manusia.
Untuk maksud-maksud Konvensi ini, pertimbangan akan diberikan hanya kepada warisan budaya takbenda yang selaras dengan instrumen-instrumen internasional yang ada mengenai hak-hak asasi manusia, serta segala persyaratan saling menghormati antara berbagai komunitas, kelompok, dan perseorangan, dan pembangunan yang berkelanjutan. "Warisan budaya takbenda", diwujudkan antara lain di bidang-bidang sebagai berikut: (a) tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda; (b) seni pertunjukan; (c) adat istiadat masyarakat, rilptus, dan perayaan-perayaan; (d) pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta; (e) kemahiran kerajinan tradisional.
Dari sisi kemahirian kerajinan tradisional inilah rokok kretek yang dirintis penemunya Djamhari pada sekitar tahun 1870-1880, hingga sekarang , Kamis ( 13/11/2025) masih tetap “membumi”. Meski terjadi pasang surut dan menjadi salah satu andalan penghasilan bagi penduduk Kudus yang berjumlah lebih dari 800.000 jiwa.
Sedang dari sisi penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada perubahan APBD 2025 menerima Rp 268.479.170.000,- atau Rp 268, 4 miliar. Sedang SILPA tahun 2024, masih tersisa Rp 15, 2 miliar, sehingga DBHCHT tercatat Rp 283,7 miliar.
Namun “kehebatan” Kudus Kota Kretek, tidak sebanding dengan kunjungan wisatawan ke Museum Kretek maupun ke obyek wisata lainnya. Kabupaten Kudus tetap terpuruk dalam hal jumlah kunjungan wisata di tingkat Jawa Tenagh, sehingga tidak/belum mampu menembus 10 besar. Dan data terbaru dari BPS https://jateng.bps.go.id/, seperti yang dikutip dari Tribun Jateng, Jumat 20 Juni 2025, Kota Kretek hanya menempati urutan ke-18 dari 35 kabupaten /kota , dengan jumlah wisatawan – 1.195.235 orang.
Dan salah satu upaya Disbudpar Kudus untuk mengejar ketinggalannya di sektor wisata, serta tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD), salah satu upayanya adalah menggelar PameranTemporer Museum Kretek 2025. Bahkan Museum Kretek ini sempat ditawarkan ke pihak swasta untukm menanganinya.
Rokok Kretek
Menurut Buku Kretek Jawa Gaya Hidup Lintas Budaya yang ditulis Rudy Badil yang dicetak Kepustakaan Populer Gramedia 2011, budaya rokok sudah tercatat sejarah ,seiringan kisah rakyat Roro Mendut dan Pronocitro sekitar tahun 1627.
Namun lebih tegas ketika sumber kepustakaan lawas menjelaskan, tokoh legendaris lawas Djamhari atau Djamahri warga Kudus antara 1870- 1880 menemukan rokok kretek dengan bahan baku rajangan tembakau dan cengkeh sebagai isapan penyembuh penyakit sesak di dadanya.
Dengan formula bahan baku tersebut awalnya dikenal dengan rokok obat, Namun seiring waktu lebih popular disebut rokok kretek . Berdasarkan onomatope atau penamaan berdasarkan bunyi. Bunyinya kretek –kretek-kretek, saat campuran rajangan tembakau dan cengkeh yang dibungkus dengan klobot ( daun jagung) “dibakar” dan dihisap.
Hasil temuan Djamhari tersebut ditiru dan dikembangkan warga-tetangganya dan menjadi industri rumah tangga. Bahkan salah satu warga yang bernama Nitisemito mampu meningkatkan menjadi pabrik rokok kretek pertama di Kudus. Bahkan di Indonesia pada tahun 1918. Dengan merek rokok Bal Tiga dan kemudian dinobatkan sebagai Raja Kretek. Meski sebelumnya pada tahun 1903- 1905, telah lebih dahulu memproduksi rokok dengan cap/merek antara lain Kodok Mangan Ulo. Kemudian diganti cap Soempil, dan Djeroek. Sedangkan Kudus “ditetapkan” sebagai lahirnya industri rokok kretek.
Pada era 1918 – 1928 di Kudus tercatat 35-40 perusahaan rokok kretek skala kecil, menengah dan besar. Pengusahanya tidak terbatas pada warga “pribumi” tetapi juga dari kalangan “Tionghoa”. Dan menurut penelitian Van Der Rejden pada tahun tahun 1935 jumlah perusahan rokok di Kudus melonjak menjadi 165.
Sedang hasil produksinya di tahun 1931 mencapai 6.422.500.000 batang. Sementara rokok putih yang diproduksi British American Tobacco(BAT) tercatat 7.100.000.000. Sejak itulah ditengarai munculnya ancaman persaingan keras antara rokok putih dengan rokok kretek.
Kemudian pada tahun 1999, rokok tembakau/kretek dinyatakan resmi sebagai ancaman kesehatan, lewat kandungan tar serta nikotin. Dan setiap bungkus rokok wajib dilekatkan tulisan-kalimat perihal merokok penyebab kanker, impotensi dan kehamilan.
Lalu muncul pro kontra. Dan salah satunya , reaksi yang paling “keras” datang dari kelompok petani Temanggung. Dengan slogan nyleneh dan keras : Mbako Wae. Rasah Liyane, ( tembakau saja, tidak usah lainnya) Lalu Ngrokok Matek. Kagak Ngrokok Matek. Ngrokok’o Sampe Matek. (Merokok mati. Tidak merokok mati. Merokoklah sampai mati.
Dan menurut budayawan dan penulis esai, Mohamad Sobari, dalam tulisan berjudul Selinting Rokok, rokok (kretek) itu hasilsekaligus corak ekpresi budaya. Rokok bagi kita membawakan rasa damai. Memenuhi banyak kebutuhan dasar. Juga kebutuhan rohani. Menembus alam gaib secara damai pula. Dan pernah mengundang keserakahan bangsa-bangsa serakah.(sup).