Kudus,Elang Murianews- Proses pembangunan Pasar Barang Bekas (Babe) Desa Jati Wetan Jati Kudus setelah terbakar habis pada Rabu dinihari (5/6/2024) antara lain terkendala belum diterimanya hasil dari laboratorium forensik (Labfor) Polda Jateng hingga Senin (24/6/2024). Tanpa adanya lampiran dari Labfor tersebut, maka dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang akan dijadikan sumber utama pembiyaan tidak bisa dicairkan/diuangkan. “ Selain itu , kami juga menunggu hasil kajian dari Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat,” tutur Pejabat Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Iman Santoso.
Sedang kondisi Pasar Babe sendiri sebagian besar puing-puing sisa kebakaran masih dibiarkan tergeletak di tempat. Umumnya berupa kerangka besi dan beton bertulang. Lalu beberapa pedagang sudah membangun kios baru dan sudah dimaanfaatkan untuk berjualan.
Ada pula yang berjualan di salah satu diantara dua bangunan mangkrak sisi timur bagian belakang. Lalu memanfaatkan sejumlah kios kosong di Pasar Burung yang menyatu dengan Pasar Babe. Kemudian tampak berdiri rangka kios berbahan baku kayu dengan sejumah pekerja. “Untuk membangun kerangkanya saja kami butuh biaya sekitar Rp 750.000,-. Nanti akan kami lengkapi dengan dinding triplek atau papan kayu dan rolling door atau pintu bergulir. Agar lebih rapi dan nyaman ditambah lantai kayu. Jadi dibutuhkan biaya paling tidak Rp 1,2 – Rp 1,5 juta per kios,” ujar sejumlah pedagang yang ditemui Senin siang ( 24/6/2024).
Sedang di seberang depan pintu masuk Pasar Babe dan Pasar Burung, terlihat papan nama ukuran sedang bertuliskan : Pasar Babe Mulai Beraktivas Kembali.
Labfor
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Herys Yunanto, hasil Labfor Polda Jateng bagaikan kunci pembuka kasus terbakarnya Pasar Babe, yang diduga akibat arus pendek (korsleting) pada salah satu kios di pojok utara bagian depan. “Namun untuk memastikan penyebabnya maka didatangkan tim Labfor Polda Jateng. Jika ternyata benar akibat arus pendek, maka surat resmi Labfor tersebut kami lampirkan dalam surat permohonan untuk memperoleh BTT tahun anggaran APBD Kudus 2024 sebesar Rp 1,5 miliar. Dan akan kami gunakan untuk membangun ulang Pasar Babe secara bertahap,” tuturnya.
Sebaliknya, tambah Herys, jika hasil Labfor menunjukkan penyebab kebakaran bukan disebabkan arus pendek melainkan sabotase misalnya, maka secara otomatis gagal mendapatkan BTT. “Jika memang dapat BTT lokasi pembangunannya tetap di lokasi lama,”.
Labfor POLRI merupakan salah satu sarana untuk membantu penyelidikan dan penyidikan yang kewenangannya diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, kemudian hasil laboratorium dapat dijadikan alat bukti guna mendukung dan melancarkan jalannya persidangan
Sedang sejumlah pedagang yang ditemui terpisah memang berharap , Pasar Babe secepatnya dibangun ulang. Hanya para pedagang mengingatkan kepada pemerintah-dalam hal ini Dinas Perdagangan untuk membangun sesuai jumlah kios yang aktif ditempati pedagang. “Di sini ada sejumlah pedagang yang memiliki kios lebih dari empat unit.Namun tidak semua ditempati dan sebagian disewakan ke pedagang lain. Perolehan lebih dari satu kios umumnya terjadi karena “permainan “ oknum Dinas Perdagangan”, ujar salah pedagang yang meminta agar identitasnya tidak disebut.
Selain itu sejumlah pedagang juga mempertanyakan mengapa Pasar Babe tidak diasuransikam dan termasuk puing puing bangunan korban kebakaran yang berbahan besi tidak segera dilelang. Selain memdapatkan dana segar hasil penjualan /lelang, juga mempermudah untuk proses pembangunan baru. “Kami juga heran, penanganan musibah kebakaran Pasar Babe berbeda dengan musibah bencana alam. Banjir misalnya, Ksmi dipandang sebelah mata oleh pejabat pemerintahan termasuk anggota DPRD,” tambah para pedagang.
Herys mengakui Pasar Babe memang tidak/belum diasuransikan. Sedang menyangkut aneka kerangka besi yang terbakar di Pasar Babe memng sudah dalam proses lelang. Dan hasil lelang merupakan bagian kelanjutan untuk penghapusan barang sesuai mekanisme pembukuan yang benar.(sup)