Kudus, Elang Murianews (Elmu) – Pembangunan polder Kencing Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus sesuai kontrak akan berakhir pada Jumat 3 Januari 2025. Hal ini dihitung dari kontrak pembangunan bernomor PB 0201- Ao 7.1/KNT/SNVT.PJSAPUJ/2023/06 per 15 Desember. Dengan waktu pelaksanaan 384 hari kalender dan satu tahun dihitung-sama dengan 365 hari. Sedang pada posisi Rabu sore (1/1/2025), proses pembangunannya tinggal pembenahan ringan “ pintu gerbang” yang menghadap arah utara.
Begitu masuk pintu gerbang, bakal “disuguhi” rumah- rumah pompa air, yang berkuatan masing –masing 2.000 meter kubik/detik/pompa. Lalu ada kolam retensinya mampu menampung 160.000 meter kubik air. Kolam ini didesain sedemikian rupa agar menarik perhatian bagi pengunjung/masyarakat umum
Sejumlah warga setempat malah sudah memanfaatkan dinding tembok beton penyekat saluran air (drainase)setinggi kurang dari dua meter ini, sebagai tempat untuk menjala ikan. Atau bahkan sekedar nonton pandangan baru. Dengan cara menambah kursi/papan di bagian dinding tembok, sehingga lebih leluasa sudut pandangnya. Sedang di seputar pagar tembok juga telah ditanami pohon pohon penghijauan dan dilengkapi lampu lampu listrik.
Polder Kencing tahap pertama menurut laman PT Wijaya Karya (Wika) difokuskan pada optimalisasi kolam retensi, serta pembangunan drainase/saluran air multi fungsi yang dirancang untuk penyimpanan air jangka panjang. “Proyek ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dengan pengelolaan air yang lebih efisien dan terintegrasi. Dengan harmonisasi bersama seluruh pihak, mari kita wujudkan pembangunan proyek tersebut untuk lingkungan yang aman dan berkelanjutan!” tutur Wisnu Indraprasta selaku staf PT Wika. PT Wika yang bertstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk penyedia jasa bersama PT Minarta Duta Hutomo dan PT Karya Utama Karya Marga.
Polder adalah metode penanganan banjir dengan kelengkapan bangunan sarana fisik berupa saluran drainase, kolam retensi, dan pompa air yang dikendalikan sebagai satu kesatuan pengelolaan. Metode ini juga disebut drainase yang terkendali. Polder Kencing , dibangun dengan dana dari APBN sebesar Rp 418,5 miliar, yang dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik(. LPSE ) kabupaten Kudus.
Sebelum pembangunan polder, Desa Jati Wetan yang berpenduduk 8.769 jiwa dikenal sebagai salah satu desa “pelanggan banjir rutin” setiap musim penghujan di Kabupaten Kudus. Penyebab utamanya debit air Sungai Kencing 1 dan Sungai Kencing 2 yang bermuara di pojok jembatan Tanggul Angin tidak bisa disalurkan secara maksimal ke Sungai Wulan yang melewati jembatan Tanggul Angin. Dua pompa air yang terpasang di sana, kapasitasnya relatif kecil, yaitu sekitar 300-500 meter kubik/detik. Dengan catatan terkadang tidak dioperasikan karena tidak tersedianya bahan bakar. Termsuk desain pompa air juga tidak memenuhi standar teknis.
Kini wilayah Kudus telah memasuki musim hujan dan biasanya curah hujan akan meninggi pada Januari-Februari. Bahkan siklus banjir di Jati Wetan terjadi hampir setahun sekali. Pada tahun 2024 terjadi banjir pada Februari- Maret. Dengan selesainya polder Kencing tersebut, maka secara langsung/tidak langsung merupakan uji coba kemampuan “sang polder”. Sekaligus sebagai catatan sejarah jika Desa Jati Wetan tidak kebanjiran lagi.(sup).