
Kudus,Elang Murianews- Saatnya pejabat Bupati Kudus, Hasan Chabibie mengevaluasi total tentang keberadaan 25 pasar tradisonal dan pasar desa. Termasuk pasar burung, pasar hewan dan pasar barang bekas (Babe). Termasuk Pasar Sae-mirah (Saerah) yang dibangun pihak swasta di Desa Jati Wetan Setelah pasar Babe di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati, terbakar habis pada Rabu dinihari (5/6/2024). Serta telah tersedianya dana Rp 5,7 miliar untuk renovasi delapan pasar tradisional yang terdiri dari pasar Kliwon, Bitingan, Jember, Mijen, Ngembalrejo, Baru, Kalirejo dan Wates. Dana sebanyak itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DHCT).
Evaluasi terhadap pasar-pasar tersebut perlu diutamakan, karena hampir sebagian besar diantaranya “tersangkut kasus” mangkraknya ratusan los dan kios. Kasus kepemilikan lahan, kasus jual beli kios dan los, kasus hukum hukum, hingga kasus rancang bangun yang amburadul. Ini tentu saja berkaitan dengan kinerja Dinas Perdagangan selama lebih dari 15 tahun terakhir. Berkaitan dengan perolehan pendapatan asli daerah hingga perputaran roda perekonomian warga Kota Kretek. Maupun rancangan tata ruang wilayah yang sudah di “perdakan” sejak 2023.
Untuk mengevaluasi tersebut, pejabat bupati seharusnya rajin blusukan ke 25 pasar tradisonal- pasar desa, pasar burung, pasar hewan , pasar Babe dan pasar Saerah. Tidak sekedar kunjungan resmi dan menerima masukan yang “baik-baik” dari Dinas Perdagangan.
Pasar Babe dan Pasar Burung yang dibangun pada tahun 2016 dengan biaya Rp 3, 9 miliar misalnya. Dibangun di bekas Pasar Hewan dan merupakan salah satu pasar hewan yang banyak diminati banyak pedagang. Namun setelah dipindah ke tepi jalan lingkar timur masuk wilayah Desa Gulang Kecamatan Mejobo, malah merosot peminatnya (pedagang).

Pasar Babe yang berada di sisi timur diisi sebagian besar pedagang kaki lima yang berjualan di tepi Jalan Sunan Kudus dan tepi barat seputar jembatan Sungai Gelis di Kudus Kulon. Data terakhir yang dihimpun dari Dinas Perdagangan tercatat 276 los/ pedagang. Beberapa meter di belakang Pasar Babe terdapat dua bangunan yang mangkrak hingga sekarang.
Sedang proses pembangunan pasar burung yang berdampingan dengan Pasar Babe, juga bermasalah sejak awal dan sampai sekarang belum juga ada penyelesainnya. Menurut data yang dihimpun dari Paguyuban Pedagang Burung kudus (PPBK) , mereka sudah sering “berteriak-teriak” tentang puluhan kios yang sejak selesai dibangun dan dioperasikan awal 2016, sampai sekarang dibiarkan kosong melompong.

Seharusnya menurut dia, Pemkab Kudus- dalam hal in Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, cukup membangun disesuaikan dengan jumlah pedagang burung pindahan dari pasar Wergu di bekas Stasiun Kereta Api yang berjumlah 85 ( semuanya anggota PPBK).
Namun kenyataan dibangun lebih dari 150 kios, sehingga ada kelebihan kios hingga 65 unit dan sebagian besar dalam kondisi kosong melompong. “Diduga, kios kios yang kosong tersebut milik “perampok berdasi”. Sebagian lagi diberikan kepada juru parkir dan sejumlah oknum yang sebenarnya tidak berhak menerima. Juga ditengarai, pembangunan kios yang jumlahnya berlebihhan itu disengaja untuk menaikkan biaya pembangunan. Sekaligus juga sebagai bentuk upeti kepada oknum “perampok berdasi”.(sup)