
Kudus, Elang Murianews (Elmu)-Semakin lancar proses uji coba pengoperasian penanganan sampah melalui Refuse Derived Fuel (RDF) yang dilakukan sejumlah pekerja dan teknisi Pura Group di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus. Selainn itu juga nyaris tidak ada kendala yang berarti. RDF adalah sistem pengolahan sampah di mana sampah dipilah, dicacah, dan dikeringkan untuk menjadi bahan bakar alternatif bernilai kalor tinggi. Kalor dalam istilah fisika, adalah energi yang berpindah akibat perbedaan suhu.
Pengoperasian RDF tersebut merupakan kerjasama antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus dengan Pura Group . Dan menurut rencana pada awal atau pertengahan Oktober 2025, akan diresmikan Bupati Kudus Samani.
Secara garis besar, proses pengoperasian RDF, diawali dengan pasokan sampah dari warga ke TPA Tanjungrejo. Kemudian ditimbang, diangkut ke tempat penimbunan sampah. Lalu dilakukan pemilahan sampah. Setelah itu “dimasukkan” ke mesin pencacah. Berlanjut ke mesin pengeringan, mesin pengayakan, dan akhirnya ke pengepakan. Rangkaian proses produksi tersebut bagai ban berjalan, dari hulu hingga hilir
Dan seiring pengoperasian RDF, Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Tanjungrejo, juga melakukan penataan ulang TPA. “ Seperti memperbaiki tempat pembuangan lindi, sehingga berfungsi seperti sediakala. Serta “menghidupkan kembali pengadaan gas metana (CH4)- biogasyang akan di salurkan ke rumah – rumah warga di seputar TPA untuk kebutuhan memasak Tanpa dipungut biaya. TPA tidak lagi menimbulkan pencemaran lingkungan” ujar Pelaksa tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Sulistiyowati.(Sup)