Terjadi di Kudus Alih Fungsi Kios Menjadi Toilet

elangmur - Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:26 WIB

Post View : 5

Kudus,Elang Murianews (Elmu). Kasus alih fungsi kios menjadi toilet di komplek terminal wisata/taman parkir Bakalan Krapyak Kudus hingga Rabu ( 22/9/2025 belum juga selesai. Artinya pemerintah kabupaten Kudus belum/tidak  bertindak tegas . Sedang  “pemilik” kios tidak mau mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Bahkan yang mengejutkan  paguyuban pedagang  setempat, melalui Pengacara Triswadi  menuntut Pemkab untuk “melegalkan” alih fungsi kios menjadi toilet.

                Kios yang dimaksud adalah kios nomor 18  dan  termasuk “mata rantai” dari 44 kios dan 10 los, yang dibangun pada  16 Agustus 2023 dengan biaya dari APBD Kudus 2023 sebesar Rp 1.960.464.000,-  atau Rp 1, 9 miliar.Seharusnya pembangunan rampung 100 persen pada 13  Desember.  2023. Namun kenyataannya molor, sehingga kontraktornya  terkena denda. Selain itu, memang tidak ada pembangunan- fasilitas kamar mandi dan WC/toilet .

                Proyek pembangunan  berbentuk L dan ter;etak di sisi barat komplek terminal wisata Bakalan Krapyak sejak awal ditengarai “kisruh”. Diantaranya tentang jumlah kios sebanyak 44 unit disesuaikan dengan jumlah pedagang kaki lima (PKL) dari Taman Menara yang tergusur  dan kemudian dipindah ke komplek terminal Bakalan Krapyak.  Namun kenyataannya  ada tambahan 10 unit los yang tidak “bertuan” dan keperuntukkannya tidak jelas. Akibatnya muncul “rumor”, 10 los sengaja diperjual-belikan” untuk kepentingan oknum- untuk “bancakan”.

                Selain itu pihak kontraktor  pelaksana CV Melati Jaya Pecangaan Jepara. Dengan  konsultan supervisi CV Multiline, dengan seenaknya menebangi  lebih dari 10 pohon penghijauan  yang menghalangi  bangunan, tanpa  memberikan ganti rugi /ganti tanaman sesuai  peraturan yang ada.(sup).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single