Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Meski Pemkab Kudus sudah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, namun nyaris setiap kali terjadi pelanggaran. Dan tidak ada bentuk pertanggung-jawaban. Salah satu contoh adalah Tugu Identitas Kudus (TIK) yang telah ilang gapite.Hilang pamornya dan nyaris hilang segala-galanya. Setelah di bagian selatan dibangun sebuah pusat pertokoan modern.
Akibatnya ruang terbuka hijau yang sebagian diantaranya untuk parkir aneka jenis kendaraan lenyap tak berbekas dan tidak/belum ada penggantinya. Sudut pandang ke arah selatan dari ketinggian TIK yang mencapai 27 meter tertutup. Warga Kudus dan sekitarnya yang semula cukup ramai mengunjungi lokasi ini- berangsur-angsur surut. Tidak ada lagi yang menarik untuk “dinikmati”.
Pernah sekali- tepatnya pada perayaan hari jadi Kudus ke-472 , 23 September 2021, TIK tersebut selama tiga-emmpat malam “dihias” dengan berbagai sinar warna warni yang dilakukan sejumlah murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Raden Umar Syaid – yang dikenal salah satu andalannya di bidang aminasi.
Selain kurang dipublikasikan secara meluas, lokasi TIK yang dari arah selatan tertutup bangunan dan hanya tinggal menyisakan secuil taman- maka sentuhan teknologi yang diperagakan siswa SMK RUS saat itu nyaris sepi dari pengunjung
TIK dibangun pada 25 Mei 1986 dan diresmikan Gubernur Jawa Tengah 28 September 1987. Dengan bentuk menyerupai bangunan Menara Kudus. Menurut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pembangunan TIK untuk mengenang jasa jasa perjuangan rakyat Kudus dalam ikut berkiprah merebut kemerdekaan.
Tinggi TIK 27 meter, diartikan 2 ditambah 7 sama dengan 9. Sembilan merupakan jumlah Wali Sanga ( wali sembilan). Dua diantaranya disemayamkan di Kudus, yaitu Sunan Kudus dan Sunan Muria.
Sedang bentuk bangunan seakan terbagi menjadi tiga bagian. Masing masing ditandai dengan plipit atau lis. Paling atas terdiri 17 lis, tengah 8 lis, bawah 45. Bila disatukan menjadi 17-8-1945. Tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan Republik Indonesia.(Sup).
.