
Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Meski curah hujan di Kabupaten Kudus sampai dengan Rabu (19/11/2020) masih landai -landai saja, tapi sebaiknya warga Kota Kretek meningkatkan kewaspadaannya. Terutama yang bertempat tinggal di .Desa Rahtawu, Menawan, Jurang, dan Kedungsari (Kecamatan Gebog), Desa Terban (Kecamatan Jekulo), Desa Soco, Ternadi, Japan, Kuwukan, Puyoh, Colo, Dukuh Waringin, dan Cranggang (Kecamatan Dawe).Ke-13 desa yang tersebar di tiga kecamatan tersebut, menurut data yang dihimpun di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus sebagai desa rawan bencana tanah longsor..
Tanah longsor menurut BPBD Kudus, bisa ditandai dengan (1) munculnya suara gemertak dari dalam tanah, akibat terjadinya lapisan tanah/ batuan saling bergeser. (2) Adanya rekahan tanah di lereng/bukit – sebagai tanda struktur tanah mulai melemah dan berpotesni bergeser. (3) Munculnya mata air pada lereng, kondisi sumur dan mata air keruh. Akibat struktur tanah telah kehilangan kekuatannya dan potensi bergeser tinggi. (4) Pohon dan tiang listrik tampak miring- ini sebagai pertanda tanah sudah mulai bergeser .
Selain mengetahui tanda-tanda alami, BPBD Kudus juga telah memasang empat unit alat deteksi untuk mengetahui lebih dini kemunculan tanah longsor. Atau early warning system (EWS) Yaitu dipasang di Dukuh Semliro Desa Rahtawu , Dukuh Kambangan Desa Menawan (dua unit) Kecamatan Gebog dan di Dukuh Japan Lor Desa Japan, Kecamatan Dawe. EWS di Desa Japan, dipasang pada Jumat (21/6/2024) dan yang lain dipasang sebelum tahun 2024.

Alat deteksi tanah longsor umumnya bekerja dengan memantau pergerakan tanah dan kondisi lingkungan menggunakan kombinasi sensor. Sensor seperti sensor ultrasonik dan sensor pergeseran tanah (misalnya dengan rotary encoder) mendeteksi pergerakan fisik, sementara sensor kelembaban tanah dan sensor hujan memantau faktor pemicu seperti kelebihan air. Data dari semua sensor ini kemudian diolah oleh mikrokontroler untuk memicu sistem peringatan, seperti bunyi alarm/ sirene atau notifikasi SMS, ketika kondisi mencapai ambang batas berbahaya.
DESTANA-
Kemudian dengan dibentuknya Desa Tangguh Bencana (Distana), yaitu desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta mem ulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan (Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012).
Destana terbagi menjadi tiga katagori, Pratama, Madya dan Utama. Pratama dengan skor 20-25 bercirikan tingkat ketangguhan dasar yang menunjukkan adanya uoaya awal dalam menghadapi bencana. Destana Madya , skor 36-50, dengan tingkat ketangguhan menengah yang menunjukkan adanya partisipasi dan organisasi masyarakat yang lebih baik. Sedang Destana Utama , skor 51-60, dengan tingkat ketangguhan tertinggi.Ditandai dengan adanya kebijakan, perencanaan dan kesiapsiagaan yang sistematis serta terintegrasi.
Di Kabupaten Kudus, dari 132 desa/kelurahan, 78 diantaranya telah ditetapkan sebagai Destana. Dan desa yang telah menyandang Destana Utama adalah : Menawan, Rahtawu, Undaan Tengah, Karangrowo, Ngemplak, Larikrejo, Japan, Canggrang, Sidorekso, Banget.(Sup)