Kudus, Elangmurianews –Sungguh nelangsa nasib Pasar Saerah yang terletak di tepi jalan raya R Agil Kusumadya wilayah Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kudus. Betapa tidak! Pasar Saerah , asal kata sae lan mirah yang berarti bagus dan murah. Sekaligus sebagai bentuk menjunjung tinggi kearifan lokal. Namun sampai dengan Selasa ( 18 Maret 2025) belum berhasil dioperasikan.
Padahal Pasar Saerah diproyeksikan sebagai pasar induk- tempat kulakan aneka jenis sayuran dan buah-buahan terbesar dan terbaik di Jawa Tengah. “Selain itu Pasar Saerah kami kemas sebagai pasar yang terjaga kebersihannya. Nyaman. Tertib dan bebas pungli” ujar “bos” PT Prakarsa Graha Pangan (PGP), Muhammad Helmy. PT PGP adalah investornya.
Benarkah demikian ? Mari kita lihat lebih seksama.sosok Pasar Saerah ini. Berada sekitar empat- lima kilometer selatan Alun Alun Simpang Tujuh- pusat pemerintahan. Berdekatan dengan jalan lingkar timur- lingkar barat, yang memudahkan untuk menuju Demak- Semarang, Grobogan- Purwodadi, Jepara dan Pati- Rembang.
Pasar Saerah- satu-satunya pasar induk sayuran dan buah-buahan yang dibangun pihak swasta di Kudus. Menggantikan “pasar tiban” yang selama ini beroperasi seputar Pasar Bitingan- kurang dari satu kilometer selatan Simpang Tujuh.
Pasar Saerah yang juga diproyeksikan sebagai pasar percontohan terbagi menjadi BloA, Blok B dan Blok C yang masing masing blok terdiri sejumlah kios berukuran 3x 3 meter. Ditambah Blok D1- D6 (berupa lapak dengan ukuran 2 x 2 meter). Antara Blok A-B-C dipisahkan ruas jalan selebar 10 meter. Sementara ruas pemisah di D 1- D6 selebar lima meter“Jadi totalnya 108 kios dan 259 lapak. Masing masing kios kami fasilitasi listrik 900 watt. Sementara untuk lapak setiap enam meter kami berikan juga penerangan,” tambah Helmy.
Lalu tempat parkir mobil penumpang dan mobil barang(truk) yang cukup luas , serta berkapasitas tampung cukup banyak. Bahkan untuk mengantisipasi adanya genangan air/pelanggan banjir- sebagai akibat letak geografisnya, komplek Pasar Saerah juga dibangun banyak “sumur-sumur” resapan. Sehingga tidak mengganggu operasional dan aktivitas para pedagan. Tentunya yang tidak kalah penting kesediaan pihak manajemen menyediakan ruang pendingin. Untuk mengantisipasi efek dari aneka jenis sayur dan buah-buahan yang tertunda penjualannya dan berpotensi busuk, sehingga tidak laku dijual.(sup).