Bocor, Lindi TPA Tanjungrejo

elangmur - Jumat, 3 Januari 2025 | 17:03 WIB

Post View : 268

Sisi utara- "gunungan" sampah di TPA Tanjungrejo Foto Sup

Kudus, Elang Murianews (Elmu)-Air Lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tanjungrejo Kecamatan  Jekulo Kabupaten Kudus bocor. Akibatnya menimbulkan bau menyengat, merembes ke lahan pertanian dan sungai. “Jika tidak segera ditangani, kita segenap warga dan pemerintahan desa akan menggelar aksi penolakan adanya TPA,” tegas Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto, Jumat ( 3 Januari 2025).

                   Air Lindi (leachate)  adalah cairan dari sampah yang tertimbun di TPA saat turun hujan. Memiliki karakteristik yang bervariasi tergantung pada komposisi sampah, iklim, dan usia TPA. Karakteristik utamanya : mengndung logam berat, pestisida, dan bahan kimia lain yang berbahaya. Biasanya berwarna gelap dan memiliki bau yang kuat (menyengat).Adapun PH atau derajat keasamannya sangat asam atau basa tergantung pada jenis sampah.

               Bocornya, air lindi tersebut, antara lain disebabkan TPA Tanjungrejo sudah dalam tingkat  kelebihan sampah dan lenyapnya zona lindi, instalasi pengolahan  limbah tinja ( IPLT), maupun empat zona lainnya. Zona tersebut lenyap tertimbun tumpukan sampah. Selain melenyapkan zona zona tersebut, timbunan sampah juga melenyapkan taman beserta sekitar 10 unit gazebo yang dibangun pada tahun 2016.

              Bahkan berdampak pada lingkungan , kesehatan dan lain sebagainya. Sebab TPA ini berada di tepi jalan raya yang lumayan padat lalulintasnya. Hanya sekitar 1-2 kilometer dari waduk/bendung Logung yang juga berfungsi sebagai obyek wisata. Bahkan Desa Tanjungrejo sendiri juga  telah ditetapkan sebagai salah satu desa wisata di Kabupaten Kudus.

"Gunung sampah" di - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kudus dilihat dari jalan raya. Foto Sup ( 1 Januari 2025)

            Penjabat Bupati Kudus Hassan Chabibie, terkecoh rayuan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup(PKPLH) Kudus, Halil, sehingga meloloskan pengadaan sabuah boldozer senilai Rp 4,2 miliar  yang dioperasikan  menjelang akhir Oktober 2024.

            Pemkab Kudus sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar dalam APBD 2023 untuk perluasan TPA Tanjungrejo. Namun Halil yang menggantikan posisi Kepala PKPLH Agung Karyanto (yang lama) menolak. Dan bersikukuh untuk diberikan /dibelikan alat berat. Dengan alat berat Halil optimis persoalan sampah di TPA Tanjungrejo akan teratasi. Nmun sebenarnya sikapnya itu samasekali tidak didukung dengan kenyataan yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

                  Ironisnya lagi, Hasan Chabibie diduga  hanya manut saja atas laporan “bapak senang” . Juga tidak pernah terjun ke lapangan, sehingga tidak tahu persis persoalan/kasus yang sebenarnya. Lebih nyaman dengan pola kerja yang lebih banyak mengetengahkan  seremonial belaka. (sup).

Antri motor sampah-untuk membayar retribusi di pos timbangan TPA Tanjungrejo. Foto Sup

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single