Masih Ditutup Galian C Honggosoco

elangmur - Selasa, 24 Juni 2025 | 07:11 WIB

Post View : 154

Tertinggal - gundukan tanah di perbukitan kecil areal penambangan golongan C Desa Honggosoco. Foto Sup ( Senin 23/6/2025).

Kudus, Elang Murianews (Elmu)-Penambangan Galian C di Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus sampai dengan Senin ( 23/6/2025) masih ditutup. Tidak ada aktivitas di lokasi penambangan yang berada di belakang Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Tanjungrejo.

     Hanya saja di pintu masuk terpasang sebuah papan nama baru bertuliskan Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan huruf cukup besar disertai logo dari kementerian tenaga kerja. Berdampingan dengan papan nama yang lebih dahulu dipasang, yaitu papan nama tentang keberadaan Cv Elektrikal Daya Utama (EDU)- sebagai pengelola tambang galian C Desa Honggosoco.

Papan nama baru- bertuliskan Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, muncul dan berdampinga dengan papan nama yang telah terpasang lebih dahulu. Terletak di gerbang galian C Desa Honggosoco. Foto Sup ( Senin, 23/6/2025)

      Selain itu di seputar kedua papan nama , ada dua bangunan semi permanen yang nampaknya diproyeksikan sebagai tempat /pos penjagaan. Juga sebuah alat berat.

      Penutupan penambangan yang dilakukan pihak Polres Kudus tersebut, setelah terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan Sugeng Effendi (44). Pekerja bagian terpal yang tertabrak dump truk pada Minggu 25 Mei 2025.

   Dan ketika Elmu menesuluri lokasi galian C tersebut dari arah belakang. Terlihat ada jalan berpaving. Dengan kondisi kanan kiri dipenuhi tanaman singkong, yang sebagian di antaranya baru saja dipanen.

    Dari arah belakang ini terlihat sebagian lahan yang sempat ditambang. Namun sejauh mata memandang, lokasi galian C yang luasnya 25 hektar ini, tidak nampak gersang. Banyak terlihat tanaman pisang, singkong, empon empon hingga tanaman tahunan. Seperti pohon jati, sengon dan aneka pohon buah-buahan.

Masih dipenuhi tanaman - tahunan dan musiman yang subur di lokasi Galian C Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo Kudus. Foto sup(Senin, 23 Juni 2025).

     Selain itu bekas galian C yang belum sempat diangkut karena “keburu” ditutup, sebagian besar berupa tanah merah. Bukan berupa padas, batu kerikil dan pasir, seperti yang terlihat pada lahan di Desa Tanjungrejo yang hingga sekarang masih ditetapkan sebagai lokasi penambangan golongan C. Melalui peraturan daerah Kabupaten Kudus tentang rencana tata ruang tata wilayah 2023-2042. Sedang Desa Honggosoco tidak termasuk desa untuk penambangan golongan C. Meski lokasi kedua desa berdekatan. Hanya dibatasai dengan sungai kecil yang sudah lama tercemar akibat lindi- limbah cair hasil proses penimbunan sampah di TPA Tanjungrejo.

   Sedang berdasar data yang dihimpun dari berbagai sumber, luas wilayah Desa Honggosoco tercatat 502 hektar ( dibulatkan). Dari luas tersebut, sebagian besar atau 372 hektar diantaranya berupa tanah kering. Disusul 123 hektar sawah. Selebihnya tanah fasilitas umum , rumah dan pekarangan.

         Desa ini berpenduduk 8.485 jiwa yang terbagi dalam 3.101 kepala keluarga. Tersebar di Dukuh Gerbangan, Sosok, Honggowangsan dan tercakup dalam 5 rukun warga (RW) dan 31 rukun tetangga (RT).(Sup)

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single