Sampah di Kudus, Akan Diproses Menjadi “Keripik”

elangmur - Kamis, 25 September 2025 | 08:37 WIB

Post View : 55

Ditata ulang- salah satu sudut Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo Jekulo Kudus. Foto Sup (19/9/2025).

Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Tidak lama lagi, problem sampah  di Kabupaten Kudus bakal teratasi.  Ditandai dengan operasional perdana pengetrapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menurut rencana akan dilakukan Bupati Kudus, Samani Intakoris di kompek Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo,pertengahan Oktober 2025. Pengetrapan  RDF  tersebut merupakan hasil kerjasama antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus dengan Pura Group  (PG).  “Kami sudah beberapa kali melakukan uji coba dan sudah saatnya memulai pengoperasiannya secara resmi. Sasaran awal , atau prioritas utama adalah “gunung sampah” yang ada di bagian belakang,” tutur salah satu staf pimpinan PG yang ditemui Elmu,  Rabu (24/9/2025).

               RDF merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25 persen dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 centimeter.Karenanya RDF ini sering disebut sebagai keripik sampah- mengutip dari  Elza Rizkiawalia (DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun produk RDF dimanfaatkan untuk bahan bakar tungku pembakaran bagi pabrik semen.

           Pelaksana tugas (Plt) Kepala  Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Sulistiyowati, yang ditemui secara terpisah membenarkan adanya kerjasama tersebut. Bahkan pihaknya  telah menerima dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp 6 miliar.” Kami akan mentrapkan  kembali  secara benar  sistem pengolahan sampah  Controll Landfill (CL), lalu dipadukan- ditingkatkan menjadi RDF. Dengan langkah ini paling tidak  untuk tahap awal bisa  “mengurangi” sampah hingga 20 persen,” tuturnya,

Sulistiyowati- berkerudung merah, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PKPLH, Kepala Bappeda Pemkab Kudus. Foto sup (7/8/2025)

              Model CL, adalah  sampah yang berdatangan dari berbagai penjuru di Kabupaten Kudus dikiri ke TPA Tanjungrejo, kemudian ditumpuk , dipadatkan, dan ditimbun dengan tanah. CL  sebenarnya merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat. Juga digunakan untuk meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga lebih ramah lingkungan . Hanya saja seirama dengan pergantian bupati hingga Kepala PKPLH, model-sistem-metode CL mulai menyimpang. Mulai salah urus, tumpang tindih, hingga terindikasi adanya korupsi.

Berikut  rangkaiannya :

              TPA Tanjungrejo dibangun pada tahun 1991 pada areal seluas 5,6 hektar yang terbagi menjadi enam zona. Setelah difungsikan sekitar 20 tahun. Atau pada 2012  mulai muncul masalah dengan daya tampung yang semakin merosot. Untuk mengatasinya dibangunlah proyek pupuk granul yang menghabiskan biaya Rp 1,9 miliar . Bantuan  dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah. Ditambah dana penopang dari Pemkab Kudus sebanyak Rp 450 juta..

              Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru, Kudus saat itu) , Heri Triyogo , dengan memproduksi pupuk organik granul, maka mampu memperpanjang umur TPA  Tanjungrejo. ” Pupuk granul tersebut berbahan baku dari sampah TPA Tanjungrejo yang sudah terendam dalam tanah sejak  lebih dari 10 tahun lalu. Lalu dengan bantuan peralatan teknologi sederhana dan sampah itu bisa diolah menjadi pupuk kompos yang siap pakai atau dijual ke pasaran umum,”.

               Achmadi, pimpinan pelaksana proyek pembangunan pupuk granul  membenarkan, bahan baku  pupuk tersebut memang berasal dari sampah  TPA. Namun paling tidak yang telah menyatu dengan tanah selama dua tahun. Semakin lama semakin bagus kualitasnya. “Diawali dengan  mengeruk sampah di TPA, lalu dipilah-pilah. Sampah plastik dan sejenisnya dipisahkan. Kemudian diayak dan ditimbang, baru kemudian diproses dalam mesin produksi setelah lebih dahulu dicampuri mikroorganisme dan  dolomit sebanyak 3 (tiga) persen. Dengan proses seperti itu maka  muncul produk baru berupa granul siap pakai.  Untuk mengoperasikan dibutuhkan tenaga kerja sekitar 15 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok (pagi,siang, malam),” ujarnya. Namun akibat belum adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus tentang pupuk granul tesebut  maka terhenti di tengah jalan. Itu artinya tidak mampu mengatasi persoalan. Sementara pasokan sampah terus bertambah.

Didominasi plastik - sampah yang "dibuang" ke TPA Tanjungrejo .Foto Sup (19/9/2025).

Dibangun taman

            Empat tahun kemudian, yaitu pada 2016, Ciptakaru yang berubah menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup ( Dinas PKPLH) Kabupaten Kudus, membangunan talud, taman, jembatan timbang, pagar dan sebagainya di komplek TPA Tanjungrejo Kecamatan Jekulo dengan biaya Rp 11,4 miliar  ,berasal dari bantuan Gubernur  Jawa Tengah. TPA Tanjungrejo yang terletak sekitar 12 kilometer timur Alun Alun Simpang Tujuh (pusat kota Kudus)memang sempat berubah cukup menyolok. Seperti pagar tembok keliling bercat menyolok.

           Lokasi yang semula tempat untuk menimbun sampah dirombak menjadi beberapa ruas jalan dan dibagian tengah dibangun  taman dengan aneka jenis bunga dan pohon, serta sekitar 10 unit gazebo berbentuk joglo. Bau yang semula amat menyengat dan sudah tercium menjelang pintu gerbang, kini nyaris tidak berbau. Pada setiap hari Minggu maupun pada hari hari libur lainnya, taman ini selalu dikunjungi warga. Terutama anak anak, remaja  dan kaum muda. Namun sejak pandemi Covid-19  taman ini ditutup untuk umum. Akibatnya berubah kusam, kotor tidak terawat.

               Tidak terlihat lagi papan papan penunjuk zonasi TPA Tanjungrejo. Begitu pula seekor sapi bantuan Gubernur yang semula ditambatkan di dekat  proses pembuangan tinja sudah tidak terlihat- entah mati atau ditempatkan di lokasi lain. Menurut Kepala Dinas PKPLH,Kudus, Sumiyatun (saat itu), pembangunan taman tersebut memang dijadikan salah satu obyek daya rekreasi- wisata lokal. Termasuk tempat pembelajaran bagi anak-anak usia Taman Kanak-Kanak (TK)dan Sekolah Dasar (SD). Dengan cara mengundang mereka secara berombongan untuk mengetahui proses penanganan sampah secara langsung serta dipandu petugas TPA Namun  dibalik itu, Pemkab Kudus- melalui Dinas PKPLH ingin meraih Adipura melalui penataan dan pembangunan taman di TPA Tanjungrejo. Atas dasar beberapa jenis penilaian Adipura, nilai tertinggi dari sektor ini. Dan memang betul Kudus pada tahun 2016/2017 akhirnya memperoleh  piala Adipura.

Dihancurkan.

           Perolehan Adipura di satu sisi bagi Pemkab Kudus dianggap sebagai sebuah prestasi yang membanggakan. Tetapi hanya dinikmati sesaat. Sebab, pembangunan taman  “menghabiskan” tanah seluas sekitar satu hektar, sehingga total luasan tanah TPA berkurang dari 5,6 hektar menjadi  4,6 hektar. Sementara setiap hari pasokan sampah rutin digelontorkan ke TPA dan volumenya terus melonjak  mendesak ke arah taman. Dan akhirnya taman dengan seluruh gazebonya diratakan dengan tanah secara bertahap dihancurkan-diratakan dengan awal Februari 2022. Taman yang diresmikan Bupati Kudus Musthofa akhirnya tak berbekas.

            Meski  taman itu sudah lenyap, bukan berarti persoalan sampah selesai.  Sebab, pasokan sampah yang diperkirakan mencapai sekitar 130 ton – 150 per hari dan sudah berlangsung sejak tahun 2018. “ Penataan kembali TPA Tanjungrejo sekarang, samasekali – tidak semata-mata menginginkan kembali Pemkab Kudus  meraih Adipura. Tapi yang lebih penting adalah persoalan sampah di Kota Kretek ini  teratasi dengan nyata. Pemkab juga mulai mengalokasikan dana Rp 100 juta untuk masing masing desa/kelurahan khusus untuk penanganan sampah per APBD 2026.Kami juga akan lebih menyasar ke peningkatan sumber daya manusia (SDM),” tegas Sulistiyowati yang sehari harinya sebagai Kepala  Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kudus .(Sup).   

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single