Mengagetkan, Pelantikan, Bebas Tugas Abdul Halil

elangmur - Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:41 WIB

Post View : 66

Dilantik- 11 peiabat eselon 2 Pemkab Kudus di pendopo kabupaten Selasa sore (30/9/2025) Foto istimewa

Kudus, Elang Murianews (Elmu)-  Mengagetkan adanya peristiwa pelantikan  dan pembebasan  tugas  atas diri Abdul Halil. Diawali ketika , Selasa sore (30/9/2025) di pendopo Kabupaten Kudus dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), bersama dengan 10 pejabat lainnya. Berdasarkan Keputusan Bupati Kudus  nomor 800.1.3.3/268/2025 tentang Pengangkatan /Pemindahan Dalam Jabatan Tinggi Pratama  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

             Namun  sehari kemudian , muncul  surat keputusan bupati Nomor 800.1.8.1/274/2025, tanggal 30 September 2025 tentang Pembebasan sementara dari tugas jabatan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Kudus.

           Abdul Halil yang saat itu menjabat Kepala  Dinas Perumahaan  Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus,  bersama Kepala Unit Pelaksa Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Eko Warsito dicopot dari jabatannya, karena tersangkut “kasus karaoke” di Margorejo Pati. Selain itu menurut data yang dihimpun Elmu, Abdul Halil sebelumnya juga tersangkut kasus jual beli pohon penghijauan  milik negara (Pemkab Kudus). Dan sudah ditangani Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) , Inspektorat dan  Polres Kudus. Diduga kasus ini “terhenti” di tangan kepolisian.

              Abdul Halil sendiri, pada Rabu pagi (1/10/2025) sempat dipergoki berada di ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, berkeling ke ruang kerja karyawan dan menyalami  mereka. Sempat pula menyapa , menyalami dan menanyakan kesehatan Elmu saat melintas di ruang tamu. Adapun  pejabat yang dilantik Bupati Kudus, Samani Intakoris  Selasa sore (30/9/2025) Selengkapnya adalah :

  1. Catur Sulistiyanto sebagai Staf Ahli Bupati Kudus Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan ( semula Kepala Dinas Perhubungan).
  2. Masyudi sebagai Kepala Dinas PKPLH ( semula staf ahli bupati).
  3. Catur Widiyatno sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah ( semula staf ahli).
  4. Abdul Halil sebagai Kepala Dinas Disbudpar ( semula di Dinas PKPLH “non” jabatan).
  5. Andini Aridewi ebagai Staf Ahli Bupati Kudus Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (semula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten)
  6. Dwi Yusi Sasepti sebagai Sekretaris DPRD (semula Kepala Kominfo)
  7. Mutrikah sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (semula Kepala Dinas Budpar)
  8. Putut Winarno sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( semula Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia / BKPSDM).
  9. Mohammad Fitriyanto  sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (semula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik).
  10. Mundir sebagai Kepala Dinas Perhubungan (semula Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD)
  11. Eko Hari Djatmiko sebagai Kepala Pelaksana BPBD ( semula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus

              Adapun jabatan kepala dinas yang lowong dengan adanya pelantikan dan pembebasan tugas tersebut Pemkab Kudus telah  “mengisi “ dengan  personil yang  berstatus Pelaksana Harian (Plh) dan pelaksana tugas (Plt).

            Menurut  Pasal 14 ayat (2) huruf a Undang Undang  30/2014, Plh adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara, Sedang Plt adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap. Dan berdasar surat edaran BKN 2/2019, Plh dan Plt tidak berwenang dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

  • Plt Kepala Dinas BKPSDM,Tulus Tri Yatmika,
  • Plt Kepala  Badan Kesbangpol Andrias Wahyu Setyawan.
  • Plt  Kepala DKK  dokter Mustiko.
  • Plt Kepala Dinas Kominfo : Satria Agus Himawan.
  • Plt Kepala Satpol PP Eko Hari Djatmiko.
  • Plt Kepala PKPLH, Sulistiyani,
  • Plt Asisten III Agung Dwi Hartono.
  • Plh  Kepala Dinas Perdagangan Djati Solechah
  • Plh Kepala Disbudpar , Jatmiko Muhardi..(Sup).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single