5 Kali Pergantian Pejabat Kadis Perdagangan Kudus

elangmur - Rabu, 1 Mei 2024 | 11:16 WIB

Post View : 168

Albertus Harys Yunanto - Pejabat Kepala Dinas Perdangan Kudus terhitung 18 April 2024. Foto istimewa

Kudus,Elangmurianews- Selama kurun waktu 16 bulan terakhir Bupati Kudus telah melakukan pergantian pejabat (Pj) Kepala Dinas Perdagangan hingga lima kali . Terkini, Albertus Herys Yunanto terhitung sejak Jumat 19 April 2024 diangkat sebagai pejabat (Pj) Kepala Dinas Perdagangan Kudus hingga tiga bulan kemudian. Menggantikan Pj  Andi Imam Santoso.  Herys semula sebagai Kepala Bidang Pengeloaan Pasar.  Sementara Andi sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perdagangan dan selanjutnya ia akan menempati posnya yang baru sebagai Sekretaris Dinas sosial  pemberdayaan perempuan perlindungan anak  pengendalian penduduk dan keluarga berenacana (Dinsos P3AP2KB).

                Dengan pergantian Pj tersebut, maka  sudah empat kalinya pergantian Pj setelah Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti pensiun  28 Desember 2022. Lalu  sebelum ada pengganti-penetapan Kepala Dinas baru yang defenitif, Bupati Kudus menetapkan  Jatmiko Muhardi sebagai Pj. Lalu diganti Pj Dwi Agung Hartono. Kemudian tampil Sancaka Dwi Supani dan Andi Imam Santoso.

                Supani mengemban tugas sebagai Plt per 18 September 2023 hingga 18 Oktober 2023. Atau hanya sebulan saja. Selanjutnya diganti oleh Andi hingga 19 April 2024. Atau selama enam bulan. Pergantian Supani ke Andi memang sempat menjadi pembicaraan “hangat” di kalangan pejabat. Dan sempat pula ada rumor Andi yang akan diproyeksikan sebagai Kepala Dinas Perdagangan definitif.

                Dinas Perdagangan disebut sebut sebagai salah satu “dinas basah” karena mampu memberikan fasilitas terhadap oknum pejabat, anggota dewan, wartawan hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Terutama  pemberian kios dan  atau los di sejumlah pasar. Meski  fasilitas yang diberikan tersebut menyalahi peraturan perundangan yang berlaku, sehingga muncul bentuk korupsi terselubung.

                Belum diketahui langkah Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie selanjutnya setelah menetapkan Harys sebagai Pj  Kepala Dinas Perdagangan, Namun yang pasti sekarang ini tercatat tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kudus yang belum memiliki Kepala Dinas definitif. Yaitu Bappeda, Dinas PMD dan Dinas Perdagangan.

                Untuk mengisi kekosongan tersebut bisa dilakukan antara lain dengan “lelang jabatan” secara terbuka. Yang merupakan amanat undang-undang (UU) nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).Juga mengacu pada Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 13/2014, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka. Hanya saja di Kudus sempat terjadi “banyak keanehan”, karena diakhiri dengan senjata pamungkas dari seorang bupati. Bukan dari hasil akhir  “ujian” dari lelang jabatan.(sup)

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single