7 Hari Mogok Komentar

elangmur - Senin, 7 Oktober 2024 | 20:51 WIB

Post View : 64

Salah satu sudut - di Pasar Bitingan Ploso Kudus. Banyak kios tutup dan lantai yang mulai rusak. Terkesan kumuh. Foto Sup

Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Andi Imam Santoso- biasa dipanggil Andi “mogok” berkomentar dahulu . Terhitung sejak Senin (7/10/2024) hingga Minggu ( 13/10/2024). Hal itu terungkap saat hendak dikonfirmasi Elmu, sehubungan dengan pelantikannya sebagai Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Kamis ( 5/10/2024). Sebenarnya lumayan banyak yang ingin ditanyakan ke Andi. Seperti program renovasi terhadap delapan pasar tradisional. Pembangunan ulang pasar bekas (Babe) Desa Jati Wetan. Kasus  pedagang sayur dan buah-buahan yang operasional malam- pagi hari di seputar Pasar Bitingan  

Andi Imam Sutrisno - dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus per Kamis 3 Oktober 2024. Foto Rikha.

              Termasuk kasus pedagang bubut ayam di Pasar Baru. Mangkraknya ratusan kios dan los  di  sebagian besar pasar tradisional yang ada di Kota Kretek. Hingga pagelaran pedagang kaki lima (PKL) selama dua tahun berturut-turut yang bekerja-sama dengan pihak ke tiga (Event Organizer/EO/penyelenggara acara). Dan secara umum kinerja Dinas Perdagangan yang semula dipimpin Sudiharti hingga pejabat sementara, diduga memunculkan banyak persoalan.

                Apakah sinyalemen persolan itu benar atau tidak, Andi sebagai Kepala Dinas Perdagangan yang baru dilantik tentunya  menjadi tanggung jawabnya. Apalagi pria bertubuh tambun ini sudah cukup lama  berkiprah di dinas yang berkantor di komplek perkantoran Mejobo. Dari jenjang kepala seksi, kepala bagian, sekretaris dinas , hingga dua kali sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan.

                Lalu juga dilatar-belakangi , saat dilantik Penjabat Bupati Kudus, Hasan Chabibie, lokasinya di pelataran gapura Padureksan.  Sebelah kanan-selatan Menara komplek masjid Al Aqsa dan makam Sunan Kudus. Lokasi pelantikan pemerintahan  yang tidak lazim/ tidak umum. Selama ini pelantikan pejabat di lakukan di  pendopo kabupaten .

                Gapura Padureksan ini berpintu kayu sepanjang 617 centimeter, lebar 132 centimeter, tinggi 220 centimeter menghadap lurus ke Tajug Menara dikenal dengan dipenuhi Rajah Kala Cokro. Kala artinya sial atau jahat. Dan Cokro/Cakra) senjata pamungkas/pemusnah  Batara Kresna (dalam pewayangan). Atau mantra yang dipakai untuk memusnahkan kejahatan/keapesan. Menurut Buku Inventarisasi Benda Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kudus 2007,   Gapura Padureksan , dikenal banyak rajah yang tersimpan dan membawa kekeramatan. Maka setiap pejabat yang akan berziarah disarankan tidak melewati gapura ini. Terbukti setiap pejabat yang masuk melewati  pintu ini akhirnya pangkatnya melorot. Bahkan turun dari jabatanya,(halaman 21). Tetapi  tidak disertakan  bukti “hitam putihnya”. Bukti siapa nama dan jabatannya.

                Andi yang dilantik bersama Dwi Arfana sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Sulistyowati sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD/dulu dikenal  kepala dinas). Apakah percaya  dengan rajah kalacokro tersebut? Monggo (sup)

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single