Kudus,Elang Murianews – Badan usaha milik desa bersama (Bumdesma) Rukun Lestari tetap akan meneruskan kiprahnya, karena secara administrasi tidak ada persoalan. Dengan demikian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus akan terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pengembangan . Terutama menyangkut masalah pengelolaan dan sumber daya manusia (SDM). “Dari hasil survei kami, Bumdesma Rukun Lestari tidak bisa berkembang karena sekitar 20-30 persen terkendala di sektor pengelolaan, 21persen di SDM dan selebihnya faktor regulasi. “ tutur Lilik Ngesti Widiasuryani, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD pekan lalu.
Sedang Kepala Desa (Kades) Jurang Kecamatan Gebog, Muhammad Noor yang dihubungi terpisah berpendapat, memelihara dan mengembangkan ternak itu butuh kasih sayang. Tidak cukup diberi pakan dan butuh efisiensi. “Saya sudah sarankan kepada pengelola Bumdesma Rukun Lestari untuk beternak domba, karena lebih cepat berkembang biak. Sedang sewa lahan itu juga salah satu faktor yang menggerus penghasilan, Saya bisa berpendapat seperti itu, karena saya sampai sekarang sebagai pelaku peternak domba ,” ujarnya ketika ditemui di kantornya.
Bumdes Rukun Lestari adalah salah satu diantara tujuh desa yang dijadikan program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan dan diresmikan secara langsung Menteri Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Abdul Halim Iskandar, 13 Februari 2022. , "Kami menilai BUMDes Bersama ini sangat penting untuk mengkonsolidasi potensi peternakan terpadu di kawasan perdesaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan nasional," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 20 Februari 2022.
Bumdesma Rukun Lestari dimodali Rp 500 juta dari Departemen DPDTT. Dan ditambah lagi Rp 500 juta dari penyertaan modal dari 10 desa di Kecamatan Gebog. Sedang enam desa lainnya dengan proyek serupa dan juga telah secara bersamaan diresmikan adalah desa Kabupaten Bandung, Cirebon, Kebumen, Nganjuk, Jombang, Lumajang.
Proyek Bumdes Rukun Lestari, menempati lahan seluas 8.000 meter persegi. Milik Desa Besito dan disewa Rp 17 juta per tahun. Sedang kantornya menempati salah bangunan yang berada di depan kanan Kantor Kecamatan Gebog. Dan direktur/ketuanya dijabat Noor Affian. Konon ia juga tercatat sebagai ketua Bumdes Klumpit dan salah satu pengurus partai politik.
Sampai dengan Kamis ( 13/6/2024), hanya tinggal sekitar 20 ekor domba yang masih dipelihara di kandang. Kandang sapinya tidak terlihat seekorpun sapi pun nampak di sana. Sedang seorang pria yang didampingi isterinya mengaku yang ditugaskan sebagai juru pelihara ternak. Padahal saat diresmikan terdapat 10 ekor sapi jenis Segon seharga Rp 16 juta/ ekor( total Rp 160 juta). Dan beberapa ekor kambing senilai Rp 25 juta.
Terpadu
Jumlah domba yang saat ini berjumlah sekitar 20 ekor patut dipertanyakan. Sebab menurut Kades Jurang Muhammad Noor, satu ekor domba harga rata-rata hanya Rp 2,5 juta. Jika 10 desa di Kecamatan Gebog sudah menyertakan modal Rp 500 juta. Atau Rp 50 juta/desa, maka bila dibelikan domba akan memperoleh sekitar 180 ekor domba. Ini hasil perhitungan setiap Rp 50 juta setara dengan 18 ekor domba. Ia memilih beternak domba daripada beternak kambing, apalagi sapi atau kerbau. Dalam banyak hal lebih menguntungkan.
Seperti , beranak setahun dua kali. Sekali beranak bisa lebih dari 1- 2 ekor. Dikenal sebagai pemakan rumput. “Saya mempunyai lahan rumput sendiri, sehingga tidak perlu membeli rumput. Saya juga merumput sendiri. Termasuk tidak menyewa kandang, jadi sudah “ngirit” dalam biaya pengelolaan,” tuturnya.
Sebaliknya yang terjadi di Bumdesma Rukun Lestari, setiap tahun harus membayar sewa lahan Rp 17 juta, membiayai operator ( tenaga pemelihara), belum termasuk berbagai jenis biaya lainnya. Tidak memiliki lahan untuk penanaman rumput sebagai pakai ternak. Tidak memiliki kandang dan ternak ayam maupun perikanan. Dan sampai sekarang samasekali belum mampu untuk memberikan bagi hasil ke -10 desa yang telah menyertakan modalnya hingga Rp 500 juta. “Jika itu ditangani masing-masing desa, hampir dipastikan malah bakal berkembang dengan baik. Sebab masing-masing desa di Kecamatan Gebog memiliki tanah bondo desa, yang bisa dimanfaatkan untuk peternakan domba,” tambah Muhammad Noor.
Menurut laman Institut Pertanian Bogor (IPB) , untuk mengetahui dengan mudah perbedaan antara kambing dan domba , yaitu dari sisi morfologi (ilmu tentang bentuk). Kambing berjenggot sedangkan domba tidak. Ekor kambing mengarah ke atas, sedangkan domba ke bawah. Dari bentuk dan ukuran tanduk juga berbeda. Umumnya tanduk domba lebih tebal dan menggulung ke dalam. Bibir domba bercelah sehingga dapat membantu saat merumput, sedangkan kambing tidak bercelah. Tidak semua domba juga memiliki jenis wool keriting, ada kambing yang juga memiliki jenis wool keriting.
Sedang laman Kementerian DPDTT menyebutkan :peternakan terpadu-berkelanjutan, adalah usaha produktif terpadu antara lain: peternakan, perikanan dan tanaman yang dikelola secara terpadu.Dalam pengelolaannya mencakup juga manajemen pemanfaatan limbah produk ternak, ikan sebagai nutrisi dan pupuk organik bagi pertumbuhan tanaman.
Serta kotoran ternak dapat pula dikelola menjadi biogas sebagai sumber energi terbarukan di perdesaan untuk penerangan kandang, rumah dan pemanas bahan pangan berupa kompor masak, lampu penerangan serta menggerakkan peralatan mesin.
Dalam hal ini terjadilah simbiosis mutualistik antar komoditi sehingga usaha terpadu ini bersifat zero waste( bebas sampah), hemat pemakaian sumber daya, ramah lingkungan, mendorong kelembagaan usaha seperti BUM Desa dan BUM Desa Bersama, sehingga usaha tersebut dapat menjadi usaha yang korporatif dan menjadi usaha ekonomi berkelanjutan di perdesaan.
Dan ketika itu ditrapkan Bumdesma Rukun Lestari tidak berjalan sesuai harapan, karena berdasarkan survei Dinas PMD menyangkut pola pikir pengelolanya bukan bisnis/usaha. Lemahnya SDM serta terbentur regulasi. Padahal pengelola dan tenaga lapangan sebelumnya sudah dibekali lebih dahulu teori hingga pelatihan. Bahkan studi banding ke perusahaan serupa. Sebuah pekerjaan rumah yang akan ditangani secara bertahap Dinas PMD. Sampai kapan dan berhasilkah. Kita butuh bukti bukan janji.(sup).