Kudus, Elang Murianews (Elmu) –Rabo besok (19/2/2025) tradisi Dandhangan akan dibuka dan berlangsung hingga Jumat (28/2/2025). Sebuah tradisi menyambut kehadiran bulan Ramadan di Kabupaten Kudus. Tahun ini ditandai dengan kehadiran 450 lapak yang sebagian besar berada di Jalan Sunan Kudus dan menyajikan berbagai jenis-macam dagangannya, sehingga di seputar lokasi muncul bagai pasar tiban.- pasar dadakan.
Dandhangan – konon berasal dari bunyi bedhug – dhang-dhang-dhang yang ditabuh di seputar Masjid Al Aqsa atau Al Manar sekaligus pengumuman langsung dari Jafar Shodiq alias Sunan Kudus tentang awal dimulainya Ramadan . Masjid ini menurut buku Kudus Purbakala Dalam Perjoangan Islam yang ditulis Sholichin Salam, dibangun Sunan Kudus tahun 956 Hijriah atau tahun 1549 Masehi.Jika mengacu pada tulisan Sholichin Salam tersebut, maka “umur “ Dandhangan” sudah mencapai 476 tahun.
Namun menurut : menurut Ahmad Kastono Abdullah Hasan (Aka Hasan), peneliti sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo, Jafar Shodiq lahir di Demak pada tahun 1441 Masehi (M) dan meninggal di Kudus pada tahun1550 M.- dalam usia 109 tahun. Beliau menetap di Kudus baru pada tahun 1525, sehingga “umur” Dandhangan malah jauh lebih “tua”, yaitu 500 tahun lalu. Atau lima abad lalu.
Dan terhitung sejak Selasa ( 6/12/2021) ditetapkan Kementerian pendidikan kebudayaan riset teknologi (Kemendikbudristek) sebagai Warisan Budaya Tak Benda( WBTb). Bersama dengan 289 WBTb lainnya dari berbagai kota/kabupaten di seluruh Indonesia. WBTb itu sendiri kali pertama dilaksanakan pada tahun 2013.
Menurut Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim, penetapan WBTb Indonesia ini adalah upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia."WBTb merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi," ujarnya.
Lalu “Mas” Nadiem Makarim menegaskan , penetapan WBTb tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat WBTb. Tetapi harus menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.
Selain Dandhangan, ada 12 acara serupa yang digelar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia : Yaitu, seperti yang dikutip dari Detim.com,