Daniel Dihukum 7 Bulan,Denda Rp 5 Juta

elangmur - Kamis, 4 April 2024 | 21:27 WIB

Post View : 308

Pukul mundur- tambak udang perusak lingkungan Karimujawa, salah satu dari sekian banyak spanduk yang dibawa aktivis lingkungan di Jepara Kamis 4 April 2023 Foto istimewa

                Sebagian warga Karimunjawa yang hadir di persidangan  mengaku kecewa, sedih, dan marah atas vonis hakim yang dianggap tidak adil. Meski  merasa terkhianativonis hakim, warga Karimunjawa tidak akan berhenti berjuang. “ Kami akan terus menyuarakan penolakan terhadap pencemaran limbah tambak udang di Karimunjawa.” ujar Saroni- salah satu diantara mereka..(sup)

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single