Dibiarkan “Hancur” Gardu Atraksi Situs Patiayam

elangmur - Sabtu, 20 September 2025 | 06:52 WIB

Post View : 102

Dibiarkan mangkrak - Gardu Atraksi Situs Patiayam. Foto Sup(19/9/2025)

Kudus, Elang Murianews (Elmu) – Pemerintah Kabupaten Kudus- dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setetempat nampaknya membiarkan Gardu Atraksi Situs Patiayam Desa Terban Kecamatan Jekulo (Kudus) “hancur”.  Sebab sampai dengan Jumat (19/9/2025) samasekali  belum tersentuh tangan-tangan untuk memperbaiki.

               Bupati Kudus, Samani Intakoris dan Wakil Bupati, Bellinda, yang sejak dilantik 20 Februari 2025 hingga sekarang suka “blusukan” ini, nampaknya  perlu dan mungkin wajib melihat langsung ke lokasi Gardu Atraksi yang bernilai sejarah tinggi ini. Sedang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum dan Taman Budaya Disbudpar Kudus, Sudarman yang hingga dua kali dihubungi via Whatsapp (WA) tidak merespon. Begitu pula Kepala Disbudpar  Mutrikah mengelak untuk dikonfirmasi.

              Dari data yang dihimpun Elmu diketahui ,  Disbudpar Kudus dalam tahun anggaran 2025, memperoleh kucuran dana dari APBD Kudus  sebanyak Rp 27,5 miliar.  Termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) non phisik Rp 2,5 miliar. Dengan  rincian untuk Museum Kretek Rp 1,3 miliar dan Rp 1,2 miliar untuk Museum Patiayam. DAK non phisik diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021, tentang  perubahan kedua atas peraturan menteri pedidikan  dan kebudayaan  nomor 5 tahun 2019, Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK  non phisik bantuan operasional penyelenggaraan  museum dan taman budaya.

                Meski tidak spesifik  disebutkan dalam  peraturan menteri tersebut, namun salah satu pasal menyebukan DAK bisa dipergunakan untuk petbaikan ringan museum. Sedang Gardu Atraksi,bagian dari museum yang juga tidak kalah pentingnya dengan phisik maupun isi  museum Situs Patiayam.

             Jika memang DAK non phisik dilarang untuk perbaikan phisik bangunan,  tetap ada peluang lewat APBD 2025 maupun APBD Perubahan 2025. Hanya saja karena pihak Disbudpar Kudus dalam banyak hal tidak terbuka – khususnya kepada Elmu, maka tidak diketahui apakah dalam APBD 2025 ada pos untuk perbaikan Gardu Atraksi. Termasuk apakah juga di dalam APBD Perubahan. Logikanya, Gardu Atraksi tersebut , awalnya dibangun pada tahun 2012 , lalu direnovasi sekitar tahun 2020..  Namun karena tidak pernah dirawat samasekali, maka kerusakan demi kerusakan terus berlangsung  hingga sekarang.

Arti penting

         Gardu atraksi Situs Patiayam di Desa Terban Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, terletak  sekitar 1,5 kilometer utara komplek museum,kantor,balai desa lebih dari setahun terakhir dalam kondisi  rusak. Terutama  tembok dinding depan  bagian bawah  sebagian besar retak  dan  sebagian lagi jebol. Sedang bangunan induk yang nyaris berupa kaca tembus pandang, berbingkai kayu, dengan dominasi cat warna putih, sebagian besar tertutup rimbunnya daun pohon yang berada di komplek bangunan (dalam pagar). 

         Diduga  gardu atraksi tersebut rusak, karena akar salah satu pohon besar menerjang pondasi pagar. Sementara aliran air dari atas  mengucur tanpa kendali ke sisi tembok kanan, sehingga secara bertahap mengikis  tembok dan fondasi bangunan. Selain itu, jalan selebar satu meter, yang berupa undhak-undhakan, terbuat dari cetakan beton, menuju gardu atraksi kondisinya juga berantakan. Sehingga secara keseluruhan, gardu atraksi saat ini  mangkrak. Awalnya dibangun pada tahun 2012 , lalu direnovasi sekitar tahun 2020..

           Menurut Balai Arkeologi Jogyakarta, gardu atraksi tersebut merupakan sebuah bangunan yang berfungsi untuk melindungi temuan fosil-fosil yang terakumulasi dan masih relatif dalam suatu susunan anatomis dari satu individu jenis Stegodon trigonocephalus hasil penelitian, temuan dan ekskavasi Balai Arkeologi Yogyakarta pada tahun 2007. Temuan hasil ekskavasi tersebut sengaja dipertahankan di tempat aslinya atau tidak dipindahkan karena bertujuan untuk menampilkan temuan fosil fauna yang berada dalam konteks lapisan pengendapannya yaitu pada Formasi Slumprit, berumur sekitar 700 ribu tahun yang lalu.(Sup).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single