Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Penambangan galian C di Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus sejak sekitar dua pekan terakhir sudah dioperasikan kembali. Setelah sempat ditutup pihak Polres Kudus, karena adanya kecelakaan kerja, yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia Minggu (28/5/2025). Dan berdasarkan pantauan Elmu, Selasa siang ( 5/8/2025) dari warung minum yang berada diantara jalan raya jurusan Jekulo – Bendung Logung-yang berfungsi sebagai pintu gerbang, dengan bukit penambangan. Dari warung ini bisa leluasa menyaksikan puluhan dump truk yang ke luar masuk maupun yang antre menunggu giliran memasuki lokasi penambangan. Maupun sejumlah alat berat yang membongkar bukit kecil seluas sekitar 25 hektar.
Dump truk tersebut sebagian besar berplat nomor polisi Kudus dan sekitarnya, tetapi juga terlihat sebagian yang berplat nomor S ( seputar eks karesidenan Bojonegoro Jawa Timur) maupun plat nomor H (eks Karesidenan Semarang). Secara umum, kondisi dump truk yang keluar membawa muatan galian C tidak berlebihan dan selalu ditutup dengan terpal. Meski tidak seluruh muatan tertutup terpal. Namun kondisi seperti jauh lebih baik dan tertib sebelum terjadinya kelakaan. Dan sebelum dump truk keluar komplek menuju berbagai lokasi yang membutuhkannya, berhenti sejenak dan melapor ke petugas yang ada “ pintu gerbang”. Menurut pemilik warung – Sutikno bukan nama sebenarnya, kegiatan di areal penambangan di mulai pada pukul 07.00 hingga pukul 17.00. “ Lumayan banyak yang pesan minuman kepada saya. Umumnya es susu. Tapi saya juga menyediakan teh dan kopi,” tuturnya.
Bos CV Eletrikal Daya Utama (EDU), Machfudin Hananta yang mengantongi ijin penambangan golongan C Desa Honggosoco yang ditemui di rumahnya Desa Tanjungrejo Jekulo Kudus, membenarkan jika penambangan tersebut dibuka dan dioperasikan lagi.Atas sepengetahuan dan seijin dari Polres Kudus. Dengan demikian, puluhan para sopir dump truk, sopir alat berat, tenaga kerja di penambangan, hingga pekerja bagian keamanan, mulai bisa bekerja kembali. “ Jadi mata rantai penambangan galian C berputar lagi. Selain itu pihak desa, pemerintah kabupaten, hingga provinsi, termasuk 70 an pemilik lahan seluas 25 hektar, juga akan menerima imbalan- bagian sesuai aturan tertulis yang telah kita sepakati bersama. Saya selaku pemilik usaha, akan berusaha untuk bekerja lebih baik lagi. Saya selalu terbuka untuk siapapun,” tegas Hananta.
Aktifitas penambangan golongan C Honggosoco tersebut, menjadikan ruas jalan utama perempatan SPBU Krawang hingga seputar TPA Tanjungrejo semakin padat. Sejumlah warung makan yang berada di jalur tersebut juga banyak “diampiri” para sopir dump truk. Bahkan kondisinya semakin meningkat, jika pengerjaan proyek kerjasama antara Pemkab Kudus dengan Pura Group menyangkut tata kelola baru TPA Tanjungrejo juga mulai dioperasikan. Selain itu sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang perumahan, juga mulai membangun usahanya yang berdekatan dengan TPA, gerbang galian C Honggosoco. Segala jenis kegiatan tersebut, nampaknya belum terangkum secara lebih spesifik dalam rencana tata ruang dan tata wilayah Pemkab Kudus. (sup)