Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Kasus jual beli jabatan mengemuka dalam acara debat calon bupati/wakil bupati Kudus 2024-2029, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus di Hotel Griptha, Kamis malam ( 24/10/2024). Pada segmen kedua yang menyangkut penanganan kasus Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Pasangan Samani- Bellinda, sempat menyindir adanya kasus dugaan jual beli jabatan di jajaran Pemkab Kudus, sehingga itu menjadi salah satu bukti terjadinya KKN. Oleh karena itu, jika kedua pasangan ini terpilih menjadi Bupati- Wakil Bupati Kudus 2024-2029, diantaranya akan menggelar “lelang jabatan”/ penggantian jabatan secara terbuka dan bebas KKN.
Bellinda memang tidak memperinci kasus jual beli jabatan tersebut. Namun sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, sejak era Bupati Kudus “di tangan” Musthofa, Tamzil- Hartopo dugaan KKN itu cukup kencang. Bahkan pada seleksi secara terbuka dan kompetitif pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama 2024, juga berhembus “angin ketidak-beresan”. Antara lain dari kalangan dewan. Adapun tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong saat itu adalah : Kepala adalah Dinas Perdagangan , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Bellinda pun , nampaknya lupa jika kasus tersebut juga melibatkan Samani yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dan menjadi ketua tim seleksi. Meski semua itu sampai sekarang belum pernah diungkap secara terang benderang.
Namun segmen tentang KKN yang dilontarkan para panelis dalam acara debat tersebut, secara tidak langsung memperingatkan kepada dua pasangan calon bupati-wakil bupati Kudus betapa kronisnya kasus korupsi di Indonesia.
Data yang dihimpun Elmu antara lain menyangkut kasus 10 besar korupsi di Indonesia yaitu :Tata niaga komoditas timah 2015-2022, dengan kerugian negara Rp 2.712 triliun. Kasus BLBI (2000, Rp 138,443 triliun), Penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit (2003-2022) Rp 104,14 triliun . Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur (2009-2011) Rp 355 triliun , Pengelolaan dana pensiun di PT Asabri (2012-2019) Rp 22,786 triliun .Kasus korupsi PT Jiwasraya (2008-2018) Rp 16,87 triliun Izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) Keuangan negara (2021-2022) Rp 6,05 triliun, Penerimaan negara Rp 12,38 trilun .Pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600(2011) Rugi US$ 609.814.5049,37.Proyek penyediaan menara BTS (2020-2022) Rp 8,03. dan Kasus Bank Century (2008) Rp 6,76 triliun.
Sedang Indonesia berada di urutan ke- 65 dari 180 negara “koruptor”. Lalu untuk Kabupaten Kudus dalam tahun 2024 , muncul kasus korupsi di Komite Olahraga Nasional Indoseia (KONI) dengan tersangka ketua Koni Imam Triyanto. Dan saat ini pihak kejaksaan negeri Kudus tengah memproses dugaan korupsi di proyek pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) Desa Klaling Kecamatan Jekulo pada Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.(sup)