Kudus,Elang Murianews – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus “kelabakan”, akibat dana hibah sebesar Rp 3 miliar sampai dengan Senin malam (20/5/2024) belum cair. Padahal dana dari APBD Kudus 2024 ini telah diproyeksikan, untuk pembinaan puluhan cabang olahraga, hingga kegiatan operasional. Ketua Umum KONI Kudus, Sulistiyano, sempat ditawari dana talangan dari pihak ke-3, namun ditolak karena dibebani dengan bunga tinggi.
Sulistyanto dilantik per Senin 5 Februari 2024 untuk periode 2023-2028. Namun “mewarisi” sejumlah kasus. Seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua Koni Kudus, Imam Triyanto. Kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri Kudus, mulai Rabu (22/5/2024).
Kemudian merosotnya prestasi kontingen KONI Kudus dalam ajang pekan olahraga provinsi (Porprov) Jawa Tengahke-16 Agustus 2023. Dari peringkat tiga besar di Porprov ke- 15 turun menjadi urutan ke- 10. Termasuk menanggung beban 22 orang karyawan. Sulistiyanto yang beberapa kali dihubungi via telepon masih irit bicara. Terkesan sangat terbebani dengan belum cairnya daa hibah Rp 3 miliar dan kasus “serius” lainnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pedidikan Pemuda Olahrga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna yang ditemui secara terpisah membenarkan bila dana tersebut memang belum dikucurkan. Namun tidak dijelaskan alasan atau penyebabnya. Begitu pula Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Djati Solekah.
Ali Purnomo, selaku Kepala Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan KONI Jawa Tengah belum bersedia komentar, karena baru tahu hal tersebut ( belum cairnya dana Rp 3 miliar ) Senin malam.
Sedang Ketua DPRD Kudus, Masan dalam keterangan kepada wartawan Minggu (19/5/2024) tidak secara secara khusus menyoroti dana hibah Koni Rp 3 miliar, tetapi secara umum serapan APBD Kudus masih rendah, sehingga manfaatnya untuk masyarakat tidak maksimal. “ Padahal dalam penyusunan APBD, bupati itu punyaTim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD punya Badan Anggaran .Kedua tim ini seharusnya klop dan bertujuan dalam program kerjanya,”tuturnya.
Oleh karena itu Masan mendorong Penjabat Bupati Kudus Hasan Chabibie segera mengintruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan program-program kerja yang sudah dicanangkan.“Percepatan proses pelaksanaan APBD pasti berdampak banyak. Seperti pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran dan efek ganda lainnya.(sup).