Mulai Dioperasikan Bulldozer Senilai Rp 4,2 Miliar

elangmur - Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:57 WIB

Post View : 215

Bulldozer- seharga Rp 4,2 miliar sudah mulai dioperasikan di TPA Tanjungrejo Jekulo Kudus, Minggu 27 Oktober 2024 Foto Sup

Kudus, Elang Murianews (Elmu) – Sebuah bulldozer senilai Rp 4,2 miliar mulai dioperasikan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA/sampah) Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kudus. Ini merupakan pertaruhan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup(PKPLH) Kudus, Halil.karena menolak memperluas TPA . Dan sebaliknya bersikukuh meminta alat berat, yang diyakini mampu mengatasi kasus sampah di Kota Kretek. Bentuk pertaruhan lainnya adalah mampu  meraih kembali Adipura (2024) atau justru Adipura itu “kabur”. Sebab, penilaian  tertinggi Adipura, berada pada penanganan sampah- dalam hal ini TPA Tanjungrejo.

              Pertaruhan itu sesungguhnya sangat berat, karena  harus berpacu dengan  datangnya musim hujan, sehingga berpengaruh signifikan terhadap penanganan sampah.  Sedang menyangkut penilaiaan Adipura waktunya malah lebih cepat , yaitu sebelum akhir tahun 2024. “ Tentang kepastian mempertahankan Adipura atau  melepasnya, itu kewenangan Kepala Dinas PKPLH yang menjawabnya,” ujar Kepala bidang persampahan dan ruang terbuka hijau Dinas PKPLH, Heri  Muryanto di ruang kerjanya.

              Terlepas dari hal-hal tersebut, yang pasti bolldozer yang didominasi warna kuning ini diserahkan Penjabat Bupati Kudus, Hasan Chabibie kepada Halil, di samping kantor TPA Tanjungrejo Jumat lalu ( 25/10/2024).. Dan  ketika Elmu menyambangi TPA tersebut, Minggu ( 27/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, bulldozer ini tengah “dipekerjakan” bersama sebuah Excavator (Bego). Sedang sebuah bego lainnya  nampak tidak dioperasikan. Bolldozer ini cukup lincah bergerak.

Bulldozer dan Bego- bahu membahu "menangani sampah" di TPA Tanjungrejo. Foto sup.

              Dan yang tampak baru  ada sebiah papan  kecil bertuliskan zona pasif, di belakang “kantor” penimbangan sampah. Sedang enam zona lainnya yang telah ditetapkan sejak TPA itu dibangun pada 1991 nampaknya sudah lenyap entah kemana.

              Selain itu menurut Heri Muryanto, status Taman TPA yang dibangun pada tahun 2016 sebesar Rp 11,4 miliar bantuan Gubernur Jawa Tengah sudah “dihapus” sebagai aset daerah. Setelah sekitar 10 gazebo beserta “asesorinya” dihancurkan-diratakan dengan tanah Februari 2022, akibat terdesak untuk pembuangan sampah. 

              Dari tepi jalan raya Tanjungrejo – Bendung Logung,  terlihat tumpukan sampah yang tingginya  sudah  nyaris sejajar dengan atap bangunan  di sisi pojok selatan. Bangunan ini bertuliskan  Baggot. Atau dikenal belatung – pengurai sampah. Namun hanya  sekedar papan nama.

             Tumpukan sampah memanjang yang terus menggunung ini, menurut Halil akan bisa diatasi dengan jalan mentrapkan sistem penanganan  melulu dengan  Control Landfill (CL). Yaitu sampah yang berdatangan dari berbagai penjuru Kabupaten Kudus ditumpuk , dipadatkan, dan ditimbun dengan tanah.

"Pegunungan" sampah- di TPA Tanjungrejo dilihat dari jalan raya. Tingginya dipastikan sudah melebihi jalanraya dan sebagian besar lainnya juga "menenggelamkan" bangunan lain- khususnya taman TPA . Foto Sup

            Sistem CL ini sebenarnya merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat. Juga digunakan untuk meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga lebih ramah lingkungan.

                  Namun itu belum bisa dibuktikan  secara nyata.  Sebab gelontoran  120 – 200 ton  sampah per hari, dengan kondisi riil  luas lahan hanya 5,6 hektar dan  tumpukan sampah terus menggunung, nampaknya  sangat sulit dipertahankan  terus. 

       Idealnya memang TPA Tanjungrejo  “dimatikan” . Dipindah ke lokasi  di sekitar Desa Gondoharus Kecamatan Jekulo, seperti yang “diamanatkan” melalui dana perluasan TPA tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6 miliar. Tapi itu ditolak  Halil. Dan kemudian pada tahun anggaran 2024 sebagian dari dana  tersebut,  yang sempat dikembalikan ke kas daerah, yaiu sebesar Rp 4,2 miliar dibelikan bulldozer. Selebihnya untuk pengadaan dua mobil pemadam kebakaran. (Rikha/Sup).

 

 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single