Pasar Babe Sebaiknya Direlokasi

elangmur - Kamis, 6 Juni 2024 | 19:04 WIB

Post View : 172

Tersenyum hambar - di tengah puing -puing dagangannya di Pasar Babe yang terbakar pada Rabu dinihari (5/6/2024) Foto sup

Kudus, Elang Murianews- Pasar Barang bekas (Babe)  yang menyatu dengan pasar burung di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kudus sebaiknya direlokasi. Sebab, sejak selesai dibangun  dan dioperasikan sejak 2016 hingga  pasar itu terbakar pada  Rabu dinihari (5/6/2024) kondisinya nyaris sepi.  “ Sebab, tidak ada trayek umum perkotaan dan pedesaan yang  melewati depan pasar.Lokasinya juga jauh dari kota Kudus. Padahal pasar Babe juga diminati banyak warga. Terutama warga golongan ekonomi menengah ke bawah di Kota Kretek dan sejumlah kota/kabupaten lainnya. Termasuk penggemar, pemerhati, hingga kolektor barang-barang antik, yang bisa ditemukan /dibeli di pasar Babe,” ujar Jayadi dan sejumlah pedagang lain yang ditemui di pasar Babe Kamis (6/6/2024).

                Relokasi yang diharapkan para pedagang berada di dalam kota yang dengan mudah diakses. Seperti di bekas komplek pertokoan Matahari- samping kanan Pasar Bitingan, bekas Gedung Ngasirah Rendeng. Kedua lokasi tersebut adalah tanah milik Pemkab Kudus yang sudah beberapa tahun dibiarkan mangkrak. Atau  lahan kosong milik pemerintah desa Getaspejaten.

                Selain  menghimbau adanya relokasi, para pedagang juga butuh bantuan  permodalan/ dana segar maupun  tempat penampungan sementara.  “Paling tidak per los  bisa dibantu modal awal Rp 5 juta. Ini bisa untuk kulakan barang, sehingga roda perekomian tidak terhenti,,” tambah Jayadi yang dikenal sebagai  ketua paguyuban pasar Babe.

              Bahkan pemilik pondok pesantren Desa Gulang Mejobo dan lembaga bantuan hukum ini juga sempat menelpon dan meminta bantuan  Nusron Wahid- anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi  pengawas kebijakan-kebijakan yang berhubungan  dengan perdaganganperindustrianinvestasikoperasiUKMBUMN, dan Standardisasi Nasional. Nusron kelahiran Kudus, 12 Oktober 1973.

                Pedagang juga  berharap kepada Pemkab dalam kurun waktu paling lama 30 hari sudah  menyediakan tempat berjualan /penampungan sementara.  “Ini akan membantu kami dalam upaya untuk tidak berhenti bekerja. Apalagi sebentar lagi menghadapi tahun ajaran baru 2024/2025 untuk anak anak sekolah, yang tentu saja butuh biaya,” ujar pedagang lainnya.

             Sepanjang Kamis siang (6/6/2024), sebagian besar pedagang,  berupaya mencari barang-barang dagangannya yang masih memungkinkan untuk “diselamatkan”. Kemudian ditampung di sejumlah mobil bak terbuka dan motor roda tiga, lalu diangkut ke masing-masing rumah pedagang.

Mengais - sisa barang dagangan yang masih bisa "dimanfaatkan" di lokasi kebakaran Pasar Barang Bekas (Babe) Desa Jati Wetan Jati Kudus, Kamis (6/6/2024). Foto sup.

               Sedangkan pasar burung yang berada satu komplek dengan pasar Babe dan berada di sisi barat (kiri) masih  beraktivitas seperti kesehariannya. Terlihat sejumlah aparat keamanan dengan mengenakan seragam lengkap, tampak  hadir di sana. (sup).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single