Pemda Kudus Gagal Tangani Sampah

elangmur - Minggu, 19 Januari 2025 | 22:52 WIB

Post View : 346

"Gunung Sampah"- di sisi belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA ) Tanjungrejo, Jekulo Kudus, Minggu ( 19 Januari 2025).Foto Sup

Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Pemda Kudus gagal tangani sampah. Tidak ada gebrakan nyata.  Terutama selama tiga terakhir, sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kecamatan Jekulo ditutup rakyat setempat. Serta didukung pemerintahan desa Tanjungrejo, Kamis (16 Januari 2025).

Akibatnya  seluruh tempat penampungan sementara (TPS) sampah yang tersebar di 28 pasar tradisional mulai menumpuk dan menebarkan bau  menyengat. Termasuk sejumlah TPS di desa yang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah. Begitu pula . di hampir semua  tempat sampah  yang  disediakan masing masing rumah tangga.

Tempat Pembuangan Sementara (TPS)- Desa Gondangmanis Kecamatan Bae Kudus, Minggu 19 Januari 2025, Foto Sup

Sedang di komplek TPA Tanjungrejo,  nampak tiga alat berat dioperasikan. Namun tidak ada satupun mobil  armada sampah milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), maupun armada  sampah roda tiga  milik desa, yang dioperasikan. Sebagai wujud “menghormati” aksi penutupan TPA.  Namun bau busukpun sudah tercium  saat melewati jalan raya depan.TPA.

Tiga Alat Berat - dioperasikan di TPA Tanjungrejo FotoSup

Lalu kondisi Sungai Jati Pasihan, sejumlah lahan pertanian, puluhan sumur warga masih  tetap tercemar akibat kemungkinan besar lindi TPA Tanjungrejo.  Lalu puluhan  warga  yang terserang gatal gatal hingga infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dimungkinkan  akan bertambah lagi.

Bupati Kudus terpilih Samani Intakoris, yang dihubungi Minggu malam  mengatakan : Kami memberi masukan penanganan, karena kami belum dilantik. Bisa ditanyakan ke dinas terkait pak . Matur nuwun,”

Menurut Antara,  Kamis, 16 Januari 2025 20:20 WIB, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berjanji menyelesaikan permasalahan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo yang mengakibatkan polusi udara berupa bau tidak sedap dan pencemaran di sungai dalam tempo dua hari."Penanganan polusi udara dengan bau tidak sedap dan licit yang mencemari sungai akan kami selesaikan secepatnya. Mudah-mudahan dalam tempo dua hari bisa tertangani," kata Bupati Kudus Terpilih Sam'ani Intakoris usai audiensi dengan warga Desa Tanjungrejo di Balai Desa Tanjungrejo, Kabupaten Kudus, Kamis.

Ia menawarkan solusi jangka pendek tersebut, agar TPA bisa dibuka kembali karena memang dibutuhkan masyarakat untuk sementara ini. Untuk penanganannya selama dua hari ini, kata dia, warga silakan mengawalnya sehingga ketika masih ditemukan permasalahan bisa diadukan.

Sedang Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto yang dihubungi via WA Minggu pagi maupun melalui telepon, belum/tidak merespon. (Sup).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single