Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Dua hari libur Sabtu- Minggu (29-30/3/2025) mulai terjadi penumpukan sampah di rumah/perumahan penduduk, di pasar hingga Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah Kabupaten Kudus. Padahal pada hari Senin- Senin (31/3 – 7/4/2025) telah ditetapkan sebagai cuti bersama, sehingga tumpukan diperkirakan bakal menggunung.Selain itu bakal memunculkan problem lingkungan . “ kami berharap masyarakat tetap memilah sampahnya antara sampah organik dan anor ganik, untuk sampah organik yang sudah terpilah dimasukan plastik dan diikat tidak akan menimbulkan bau Sedangkan untuk sampah anorganiknya selama tidak tercampur dengan sampah organik tidak akan menimbulkan bau dan ditempatkan dalam karung plastik,” ujar Hery, Kepala Bidang Lingkungan Hidup (LH) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Minggu ( 30/3/2025).
Berdasarkan pelacakan yang dilakukan Elmu, di TPS Pasar Kliwon, Pasar Bitingan dan seputar komplek perumahan Gondangmanis Kecamatan Bae, lumayan banyak volume sampah yang belum terangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo maupun ke Pusat Pengolahan Organik di Djarum OASIS. Pihak swasta ini mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Dalam sehari, paling tidak ada sekitar 50 ton sampah organik yang masuk dan berasal dari restoran, sekolah, pasar, perusahaan, hingga masyarakat.
Dari ke tiga lokasi TPS tersebut, bau paling menyengat berasal dari tumpukan sampah yang berada di Pasar Bitingan. Sedangkan di TPS Gondangmanis ceceran sampah masih terlihat di sisi kanan kiri jalan raya seputar TPS.
Nampaknya sebagian besar tumpukan sampah itu belum dipilah antara sampah organik dan sampah unorganik. “Kami sarankan pemerintah membagikan tempat sampah khusus organic dan unorganik dengan warna tempat/kantong sampah yang berbeda warnanya. Ini untuk memudahkan waega maupun petugas sendiri,” ujar Wibowo, salah satu warga perumahan Gondangmanis.
Jadwal pengambilan
Menurut Hery, pihaknya sudah memberlakukan jadwal pengambilan sampah ke 11 TPS yang dimulai awal Februari 2025. Pada setiap Senin, Rabu dan Jumat, khusus untuk sampah organik. Lalu untuk Selasa, Kamis dan Sabtu untuk sampah unorganik . “ Kalo hari Senin, Rabu dan Jumat sampah masih campur tidak akan kita ambil. Begitu pula hari hari berikutnya.”
Ia menambahkan , setelah diberlakukan pengambilan sampah terjadwal ada penurunan sampah yang dibawa ke TPA Tanjungrejo. Namun jumlah pastinya (data) berada di tangan Kepala UPT TPA Tanjungrejo.
Menyangkut Pusat Daur Ulang (PDU) yang berada di selatan Pasar Baru .tetap dioperasikan dengan cara petugas dari TPS Wergu Wetan dialihkan ke PDU. PDU itu sendiri luasnya 500 meter persegi . Dilengkapi dengan enam bak untuk proses kompos dan dua bak untuk penghamparan.
Kemudian tersedia 10 jenis alat mulai dari conveyor, mesin pencacah sampah, forklift, hingga alat pengepres sampah. Bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama empat kabupaten/kota lainnya di Indonesia per 26 Juli 2022. (Rikha/Sup)