Tidak Ada Garis Polisi di TKP Golongan C

elangmur - Senin, 26 Mei 2025 | 19:52 WIB

Post View : 179

Tanpa garis polisi - Kecelakaan yang menewaskan seorang sopir dan dua orang terluka di komplek galian C Desa Honggosoco Jekulo Kudus, sampai dengan Senin sore (26/5/2025) belum terpasang police line ( garis polisi). Foto Sup

Kudus, Elang Murianews (Elmu) -  Sampai dengan Senin (26/5/2025) pukul 16.30 WIB, tidak ada police line (garis polisi) di lokasi  tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya  sopir  truk dan seorang lainnya terluka di  di komplek galian C Desa Honggosoco Kecamatan  Jekulo (Kudus). Tepatnya di belakang tempat  pemrosesan akhi (TPA) Tanjungrejo.  Hanya  sisi kanan  pintu masuk (dari arah jalan raya Jekulo-  seputar bendung Logung) terlihat tertutup portal. Begitu pula jembatan di seputar jembatan kecil .

            Sedang sejumlah alat berat masih berada di lokasi. Sementara tidak ada satupun dump truk yang diparkir. Termasuk  1-3 truk yang terlibat dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada Minggu sore ( 25/5/2025). 

            Pemasangan garis polisi  bertujuan untuk menjaga status quo TKP dan mencegah gangguan dari pihak luar, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar.

           Selain itu , barang bukti yang ada di TKP dapat dilindungi dari kerusakan atau kehilangan, sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan. 

           Kemudian , pemasangan garis polisi juga memudahkan petugas kepolisian untuk membatasi akses ke TKP, sehingga dapat lebih fokus pada proses penyelidikan dan penyidikan.  Hanya petugas kepolisian yang berwenang memasang dan melepas police line. 

         Masyarakat tidak boleh menerobos atau merusak police line.Menerobos atau merusak police line dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sedang menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:Pasal 16 ayat (1) huruf b menyebutkan bahwa Kepolisian berwenang melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki TKP dalam rangka menyelenggarakan tugas di bidang proses pidana.(sup).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single