Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Ada tujuh metodologi yang digunakan Aka Hasan untuk meneliti sejarah Kerajaan Demak Bintoro dan Walisongo sejak Minggu 2 Mei 2004 atas perintah Kiai Haji Muslim Rifai Imampuro. Atau Shohibul Mahad Islami Pancasila Sakti al Musttqin Sumberejo Klaten, Atau akrab dipanggil Mbah Lim.” Penelitian dilaksanakan hingga batas akhir sesuai perintah, minimal 19 tahun (dari Mei 2004) dan maksimal 23 tahun (Mei 2027 M) dan sekarang memasuki tahun ke-21 karena sudah berjalan 20 tahun lebih dua bulan,” tutur Aka Hasan, Minggu (14/7/2024).
Ke tujuh metode tersebut terdiri :
- Library Research (Penelitian Literasi). Ada sekitar 38 naskah Babad dan Serat yang telah diteliti berkaitan dengan sejarah Demak dan Majapahit serta nama-nama Wali Keramat di Jawa (Walisongo), serta 212 buku literatur yg terbit di Indonesia yang berkaitan dengan Demak dan juga Walisongo
- Metode observasi : melakukan kunjungan langsung ke lokasi obyek penelitian, di seluruh tempat yang ada di tanah Jawa (dari Banten hingga Banyuwangi) dan sekitarnya (Madura, Karimunjawa, dan lain lain) . Sekitar 300 lokasi yang berkaitan dengan makam-makam wali maupun tempat-tempat peninggalan sejarah terkait dengan Majapahit, Demak dan Walisongo
- Historical Method (Rekam Jejak Tokoh Sejarah) : metode ini digunakan untuk menganalisis tokoh-tokoh sejarah baik yang sudah ditulis dalam naskah Babad & Serat maupun literatur yang terbit di Indonesia dari aspek masa kehidupannya, kemudian jabatan yang diembannya serta tingkat dan klasifikasi kewaliannya.
- Metode Klasifikasi : digunakan untuk mengklasifikasi wali yang ada di tanah Jawa. Seperti klasifikasi Wali Fatkhul Jawi atau para wali yg pertama-tama dakwah di tanah Jawa pada abad ke-11 hingga abad ke-13, kemudian Wali Perintis Dakwah Islam di tanah Jawa dari abad ke-14 hingga terbentuknya Dewan Walisongo pada tahun 1466 M/870 H dan seterusnya.
- Metode Klarifikasi : digunakan untuk mengklarifikasi tokoh sejarah yang terfitnah atau tempat dan barang peninggalan sejarah. Misal, tentang Syekh Siti Jenar yang terfitnah dengan Ajaran Manunggaling Kawulo-Gusti. Kemudian Sunan Kalijogo yang terfitnah sebagai perampok dan Brandal Lokajaya. Sunan Kudus yang terfitnah sebagai orang yang mengeksekusi Ki Ageng Pengging & Syekh Siti Jenar,(meskipun tidak benar), Raden Fatah yang dianggap sebagai anaknya Prabu Kertabhumi (Brawijaya V), Pangeran Arya Penangsang yang difitnah melakukan kudeta atau merebut kekuasaan di Kerajaan Demak Bintoro yang digambarkan telah bertanding dengan Joko Tingkir (dalam Babad) dan sebagainya”. Setelah kami teliti, ternyata semua itu adalah hoaks/bohong dan fitnah yang keji oleh naskah Babad dan Serat .
- Metode/Pendekatan Toponimi : digunakan untuk melacak asal-usul nama Sunan (seperti Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Giri, Sunan Gunung Jati, Sunan Kalijogo, Sunan Kudus, Sunan Muria,). Tentang sejak kapan munculnya nama Sunan itu dan siapa sebenarnya tokoh pemilik gelar Sunan tersebut untuk pertama kalinya. Sebab dari sembilan anggota Walisongo itu, hanya satu orang yang pemilik asli gelar Sunan yang nama Sunannya dan orangnya sebagai pemilik gelar cocok dan sesuai pemiliknya adalah Sunan Kalijogo (Raden Said) sebagai pendiri Dewan Walisongo termuda (33 tahun) ketika Dewan Walisongo terbentuk dan didirikan pada tahun 1466 M/870
- Metode Realisme Metafisika : digunakan untuk melacak dan meneliti keberadaan sukma yang tertinggal dalam jasad, apakah tokoh tersebut sesuai dengan kriteria yang disebutkan dalam naskah Babad & Serat maupun literatur-litetatur yang terbit di Indonesia.” Apabila keberadaan sukma tersebut sudah benar, maka harus dibenarkan dan bila keberadaan sukma yang tertinggal dalam jasad tersebut kurang tepat dan tidak benar, maka kami akan meluruskannya Disamping itu, metode Realisme Metafisika juga dapat digunakan untuk melacak keberadaan dan kebenaran tempat-tempat peninggalan sejarah maupun barang-barang peninggalan sejarah,” ujar Aka Hasan .(sup)