Wartawan Tidak Leluasa Memotret Pusaka Sunan Kudus

elangmur - Kamis, 12 Juni 2025 | 21:13 WIB

Post View : 43

Ritual -penjamasan keris pusaka Sunan Kudus (Jafar Shodiq).Chintaka di halaman pendopo Tajug komplek Masjid Menara Makam Sunan Kudus. Kamis (12/6/2025) Foto sup.

Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Wartawan tidak leluasa memotret proses ritual “penjamasan” Chintaka. Sebuah keris pusaka milik Sunan Kudus di halaman pendopo Tajug, komplek Menara Masjid Makam Sunan Kudus di Desa Kauman Kecamatan Kota Kudus, Kamis pagi (12/6/2025). Sebab hanya melalui lobang jendela selebar sekitar setengah meter. Itupun harus “diperebutkan lima-enam wartawan.

Sejumlah peralatan- penunjang ritual jmasan. Foto Sup.

        Akibatnya sering yang terkena “jepret” justru kepala juru foto. Selain itu obyek foto sering tertutupi lalu lalang pengurus – anggota Yayasan Masjid Menara Makam Sunan Kudus (YM3SK). Selain itu obyek foto – penjamas keris Chintaka hanya dari sisi kiri. Dan biasanya pewarta foto memotret obyek foto yang menghadap- dari arah depan (berhadapan).

        Humas YM3SK, Danny Noor Hakim tidak menjelaskan, kenapa pewarta foto hanya diijinkan memotret dari jendela, yang berjarak sekitar 3 – 4 meter. Sementara kru YM3SK, dengan peralatan kerja – seperti kamera, video, lampu , berada di dalam komplek pendopo Tajug tanpa penyekat. Dan berhadapan langsung dengan penjamas.Sebenarnya proses penjamasan bisa dilakukan di halaman depan Tajug yang lumayan luas.

Halaman Depan- komplek pendopo Tajug. Foto Sup

        Sedang “chintaka” berasal dari bahasa Sanskerta dan artinya "pemikir" atau "orang yang sedang berpikir". Dalam konteks bahasa Indonesia, "chintaka" digunakan untuk merujuk pada seseorang yang sedang memikirkan sesuatu atau orang yang mendalami pemikiran tentang suatu hal. (Sup)

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single