Kudus,Elang Murianews- Meski Alpukat Japan Kudus telah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Hukum (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Bahkan lebih dahulu menyabet sertifikat varietas unggul dari Kementerian Pertanian, namun belum mampu meraih sertifikat ijin edar.. Gegara belum/ tidak adanya biaya untuk mengurusnya. Dan konon baru akan diagendakan dalam APBD Perubahan 2024.
Padahal menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Agus Setiawan, ijin edar seharusnya segera diurus, karena sertifikat varietas unggul/varietas lokal masa berlakunya hanya empat tahun. “ Tanpa adanya ijin edar maka pohon indukannya tidak bisa diedarkan secara luas kepada masyarakat umum. Juga untuk mencegah potensi pohon induknya sudah mati atau ditebang oleh pemiliknya,” , tuturnya seperti yang dikutip dari Antara. Sertifikat variestas lokal Alpukat Japan sudah diperoleh pada tahun 2022.
Menurut peraturan Menteri Pertanian nomor 12/Permentan/TP.020/4/2018 tentang produksi, sertifikasi dan peredaran benih tanaman : varietas lokal adalah varietas tanaman yang telah beradaptasi dan berkembang pada lokasi tertentu.
Sedang sertifikat HKI yang diserahkan kepada Penjabat Bupati Kudus, Hasan Chabibie Selasa (2/7/2024) di pendopo kabupaten, bersamaan dengan penyerahan sertifikat HKI untuk Duku Sumber dan Tari Cahya Nojorono. Sebelumnya, Kopi Muria, Lentog Tanjung, Joglo Pencu, Soto Kerbau, Sate Kerbau, buah/tanaman Parijoto dan Caping Kalo juga telah mengantongi HKI.
HKI merupakan hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau suatu kelompok. Hal ini berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial dan juga tindakan jasa di bidang komersial.
Alpukat Japan berciri dan berkarakteristik tersendiri, yakni memiliki buah yang besar dan panjang.Sementara warna daging buah alpukat berwarna kuning dan rasanya tak kalah dari alpukat aligator maupun alpukat mentega yang tersohor.
Desa Japan terletak sekitar 21 kilometer utara Alun Alun Simpang Tujuh –pusat Pemkab Kudus. Dengan kondisi wilayah yang umumnya naik- turun berkelak –kelok. Dengan luas wilayah sekitar 317 hektar.Sebagian besar berupa berupa kebun kopi yang menghasilkan sekitar 200 ton/tahun/musim panen. Jeruk pamelo yang tumbuh subur nyaris di setiap pekaranga penduduk yang berjumlah 3.900 jiwa. Lalu alpukat dan cengkeh. Juga tercatat sebagai 10 besar Desa Wisata terbaik se Jawa Tengah tahun 2023.(sup).