Kudus,Elang Murianews- Sepuluh los “siluman” di taman parkir/terminal wisata Bakalankrapyak Kaliuwungu Kudus mulai “dihuni” dua pedagang kaki lima (PKL). Dua PKL wanita tersebut sama sama warung makan. Dengan aneka menu dan harga yang cukup terjangkau . Namun ketika ditemui secara terpisah, Jumat 7 Juni 2024 terkesan menutupi-nutupi “proses” keberadaan mereka yang baru sekitar sepekan terakhir membuka usahanya.
Disebut los “siluman”, karena memang tidak ada calon tetap PKL yang akan menempati. Semua PKL pindahan dari Taman Menara, sesuai data resmi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus berjumlah 44 orang, sehingga dibangunlah 44 kios di Bakalankrapyak.
Mereka juga telah menerima kunci kios, setelah lebih dahulu dilakukan undian pada awal Januari . Namun sampai dengan Jumat 7 Juni 2024, baru sekitar 15 PKL yang menempati.
Anehnya, Disbudpar sebagai pengguna anggaran pembangunan kios tersebut juga membangun pula 10 los, yang menyatu – satu deret dengan 44 kios. Sepuluh los ini tidak diketahui diperuntukkan kepada siapa.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Mutrikah,yang dikonfirmasi sejak Rabu petang 5 Juni 2024 melalui WA, hingga Jumat malam tidak merespon. Padahal pembangunan sepuluh los “siluman” dan 44 kios di komplek terminal Bakalankrapyak , pihak Disbudpar sebagai pengguna anggaran, dengan total biaya pembangunannya menelan biaya Rp 1,9 miliar. Pihak Inspektorat Pemkab Kudus belum/tidak tergerak untuk “mengusutnya”.
Termasuk pejabat bupati Kudus, Hasan Chabibie yang sebenarnya sudah tahu tentang kasus tersebut juga belum “bereaksi”. Konon alasannya kasus itu “warisan Bupati “lama” Hartopo. Padahal kasus warisan Hartopo lainnya seperti lowongan jabatan perangkat desa yang terkatung-katung mampu diselesaikan dengan baik dan tuntas
Kronoligis-
Menurut catatan Elangmurianews, Taman Menara awalnya dibangun pada September 2016 dengan biaya Rp 3 miliar dari APBD Kudus. Pada saat bupati Kudus di tangan Musthofa dan dikelola Dinas Perdagangan. Kemudian menjelang Oktober 2022 dirombak total dengan biaya sekitar Rp 680 juta, saat bupati Kudus beralih ke tangan Hartopo dan penanganannya beralih ke Disbudpar Lokasinya bekas alun alun kota lama Kudus-Kudus Kulon, pojok kanan beberapa puluh meter dari komplek Masjid Al Aqsa Menara Makam Sunan Kudus. Atau era Sunan Kudus abad 15- 16. Menempati tanah milik desa Kerjasan dan kemudian diambil alih pemerintah kabupaten Kudus yang saat itu di bawah komando bupati Wimpie Hardono.
Dengan adanya renovasi Taman Menara tersebut, tercatat 44 orang pedagang yang tergusur dan kemudian akan direlokasi ke komplek terminal wisata Bakalankrapyak dengan biaya sekitar Rp 800 juta.Namun dalam kenyataannya, tidak hanya dibangun 44 kios sesuai dengan jumlah pedagang yang harus dipindahkan, tetapi ada tambahan bangunan 10 los yang samasekali belum jelas peruntukkan. Biaya pun membengkak menjadi Rp 1,9 miliar.
Pembangunan 44 kios dan 10 los tersebut menggusur puluhan pohon penghijauan, yang hingga sekarang belum ada pengganti dan berita acaranya, sesuai peraturan daerah yang berlaku. Sekaligus juga mempersempit luasan tempat parkir mobil/bus wisatawan.Dengan adanya tambahan 44 kos dan 10 los , maka total kios di Bakalankrapyak membengkak menjadi 72 kios dan 10 los.(sup).