Alat Berat Atau Pengadaan Tanah TPA Tanjungrejo

elangmur - Selasa, 23 April 2024 | 20:40 WIB

Post View : 805

Situasi- dan kondisi TPA Tanjungrejo saat belum dinyatakan kelebihan beban. Foto dokumentasi Sup

Kudus,Elangmurianews- Kondisi terkini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus “menggunung”, meluber dan memunculkan bau tidak sedap. Penyebabnya menurut Kepala Dinas  Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup(PKPLH) Kudus, Halil, jumlah sampah yang berlebihan usai Idul Fitri dan dua alat berat yang tidak berfungsi.

Salah satu alat berat- yang dioperasikan di TPA Tanjungrejo dan kini dalam keadaan rusak. foto dokumentasi Sup

               Pejabat Bupati Kudus , Hasan Cabibie meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Arif  Budi Siswanto untuk mengerahkan sejumlah alat berat ke TPA Tanjungrejo. Dan berencana untuk memperluas TPA Tanjungrejo.

               TPA Tanjungrejo dibangun pada tahun 1991 pada areal seluas 5,6 hektar yang terbagi menjadi enam zona. Setelah difungsikan sekitar 20 tahun. Atau pada 2012  mulai muncul masalah dengan daya tampung yang semakin merosot.

               Untuk mengatasinya dibangunlah proyek pupuk granul yang menghabiskan biaya Rp 1,9 miliar . Bantuan  dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah. Ditambah dana penopang dari Pemkab Kudus sebanyak Rp  450 jt.

               Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru, Kudus saat itu) , Hari Triyogo , dengan memproduksi pupuk organik granul, maka mampu memperpanjang umur TPA  Tanjungrejo. ” Pupuk granul tersebut berbahan baku dari sampah TPA Tanjungrejo yang sudah terendam dalam tanah sejak  lebih dari 10 tahun lalu. Lalu dengan bantuan peralatan teknologi sederhana dan sampah itu bisa diolah menjadi pupuk kompos yang siap pakai atau dijual ke pasaran umum,”.

                Achmadi, pimpinan pelaksana proyek pembangunan pupuk granul  membenarkan, bahan baku  pupuk tersebut memang berasal dari sampah  TPA. Namun paling tidak yang telah menyatu dengan tanah selama dua tahun. Semakin lama semakin bagus kualitasnya. “Diawali dengan  mengeruk sampah di TPA, lalu dipilah-pilah. Sampah plastik dan sejenisnya dipisahkan. Kemudian diayak dan ditimbang, baru kemudian diproses dalam mesin produksi setelah lebih dahulu dicampuri mikroorganisme dan  dolomit sebanyak 3 (tiga) persen. Dengan proses seperti itu maka  muncul produk baru berupa granul siap pakai.  Untuk mengoperasikan dibutuhkan tenaga kerja sekitar 15 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok (pagi,siang, malam),” ujarnya.

                Namun akibat belum adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus tentang pupuk granul tesebut  maka terhenti di tengah jalan. Itu artinya tidak mampu mengatasi persoalan. Sementara pasokan sampah terus bertambah.

Dibangun taman

                Empat tahun kemudian, yaitu pada 2016, Ciptakaru yang berubah menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup ( Dinas PKPLH) Kabupaten Kudus, membangunan talud, taman, jembatan timbang, pagar dan sebagainya di komplek TPA Tanjungrejo Kecamatan Jekulo dengan biaya Rp 11,4 miliar  ,berasal dari bantuan Gubernur  Jawa Tengah.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single