Kudus,Elang Murianews- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperoleh penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024 dari Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), yang diserahkan Ketua KPK RI Alexander Marwata kepada Penjabat Bupati Kudus , Hasan Chabibie di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang Jawa Tengah Kamis (11/’7/2024). Selain acara penyerahan penghargaan juga dibarengi dengan Pembukaan Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada . Dirut Utama PT. Bank Aceh Syariah, Wali Kota Batu, , Wali Kota Banjarmasih, Bupati Bombana, Dirut Perusahaan Umum Daerah Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan, Wali Kota Madiun, Wali Kota Surabaya , Wali Kota Pekalongan dan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatra Utara
Menurut Alexander Marwata, penghargaan ini sebagai wujud apresiasi kepada daerah yang berhasil dalam mengkampanyekan gerakan antikorupsi.Ketua KPK RI menyebut jika mengkampanyekan antokorupsi bukan hanya tugas jajaran KPK semata. Akan tetapi menjadi tugas kita bersama.
Pendidikan antikorupsi ,, tambah Marwoto butuh upaya yang maksimal dari seluruh komponen. Dan mengkampanyekan anti korupsi bisa dilakukan dengan menanamkan nilai integrasi yang dilakukan dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga.” Hal ini karena dari lingkup keluarga kita bisa menerapkan nilai-nilai kejujuran pada anggota keluargaPemberantasan korupsi akan berhasil jika ada komitmen ditanamkan dari pimpinan tertinggi.”
Sedang Penjabat Bupati Kudus Hasan Chabibie mengatakan , penghargaan dari KPK ini untuk memacu semangat dalam mempraktikkan good governance yang professional. “Kami di Pemkab Kudus saat ini sedang fokus untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, kami juga bersama-sama jajaran OPD di Pemkab Kudus serius untuk mendorong Kudus yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” .(sup).