Memasyaratkan Kormi Kudus, Olahraga Rekreasi

elangmur - Senin, 16 Juni 2025 | 06:56 WIB

Post View : 68

Ketua Umum Kormi Kudus- Trisno Suwandi (depan)- saat mengikuti senam bersama pengurus dan ratusan anggota di komplek Balai Jagong Wergu Wetan Kudus, Minggu (15/6/2025) foto istimewa

Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Sejalan dengan salah satu program kerja  Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Jawa Tengah, Kormi Kabupaten Kudus juga melakukan program- memasyarakatkan  Kormi- agar dikenal dan diterima masyarakat umum. Sekaligus mendorong budaya olahraga di tengah masyarakat dan mendukung gerakan menuju Indonesia Bugar 2045.  Antara lain seperti senam yang digelar di komplek Balai Jagong Wergu Wetan Kudus, dan diikuti ratusan warga. Serta dihadiri langsung pengurus Kormi Jateng.  “Selain itu kami juga  telah mempersiapkan diri untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VIII yang akan digelar pada 26 Juli -  1 Agustus 2025 di Nusantara Tenggara Barat (NTB),” tutur Ketua Kormi Kudus  periode 2023-2027, Trisno Suwandi, Senin ( 16/6/2025).

         Sampai dengan Minggu (15/6/2025),menurut Sekretaris Kormi NTB,  Sri Budi Hastuti Yani, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Fornas VIII, ajang dua tahunan ini bakal diikuti 38 Kormi  Provinsi dari seluruh Indonesia, Atau 73 Inorga telah resmi terdaftar di panitia..

         Trisno Suwandi menambahkan, Kormi  adalah organisasi keolahragaan nasional sebagai satu-satunya wadah berhimpun berbagai Inorga masyarakat Indonesia yang berstatus mandiri. Didirikan 9 September 2000 di Jakarta dengan nama Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (Fomi) dan pada 5 Desember 2009  berubah menjadi Federasi Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (Formi). Kemudian per 28 September 2020 berubah menjadi Komite Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (Kormi) dan terakhir menjadi Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) melalui proses Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diselenggarakan pada hari Rabu 22 Februari 2023. Kormi , salah satu jenis olahraga rekreasi yang diatur dalam undang undang (UU)  Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Juga  tercatat  sebagai anggota The Association For International Sport for All (Tafisa)-  organisasi internasional yang menyebarluaskan gerakan olahraga untuk semua di dunia yang bertujuan agar olahraga dilakukan  semua orang dari segala usia dan tingkatan ekonomi.

           Selain itu, menurut Trisno Suwandi yang juga dikukuhkan sebagai Ketua Umum Komite Seni Budaya Nusantara  (KSBN) Kabupaten Kudus periode 2025-2030, pihaknya menargetkan peningkatan prestasi dan partisipasi masyarakat dalam berbagai acara olahraga rekreasi. Beberapa kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan meliputi Festival Olahraga Daerah (Forda) dan pembinaan atlet olahraga rekreasi. Dalam Forda  yang digelar 11 Mei 2025,  Kormi Kudus mampu menyabet 37 medali . “ Kormi juga berperan penting dalam melestarikan dan mengembangkan olahraga masyarakat, termasuk senam dan olahraga tradisional. Kami  terus berupaya menjadi wadah yang aktif dan inovatif dalam memajukan olahraga rekreasi dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” tegasnya..

         Menurut laman Kormi Pusat , pada tahun 2023, Kormi sudah berada di 38 Provinsi dan Kabupaten/Kota dan beranggota sebanyak 84 Inorga yang terbagi dalam 3 Komisi yaitu Komisi Olahraga dan Kebugaran (OKK), Komisi Olahraga Tradisional dan Kreasi Budaya (OTKB) dan Komisi Olahraga Petualangan dan Tantangan (OPT).. Sedang Kormi Kudus per awal Januari 2024 tercatat 25  induk organisaisi..(Sup).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single