Kudus, Elang Murianews (Elmu) – Pasar sae lan mirah (Saerah), pasar sayur dan buah-buahan yang dibangun pihak swasta di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus sampai dengan Selasa ( 18 Maret 2025) belum juga berfungsi. Padahal sudah diresmikan Bupati Kudus , Hartopo pada 12 September 2023. Atau hampir 18 bulan terakhir. Lagi pula PT Prakarsa Graha Pangan (PGP) sebagai investor sudah menggelontorkan dana segar sekiatr Rp 20 miliar untuk membangunnya di atas lahan milik perusahaan. Bahkan lebih dahulu mengajukan proposal,, pemaparan atas hasil kajian di hadapan pejabat di Kudus. Utamanya Dinas Perdagangan dan hasilnya direstui- diijinkan.
Namun PT PGP yang pemiliknya “wong asli kota kretek” ini dikecewakan, karena pihak Pemkab Kudus yang punya kewenangan untuk memindahkan segenap pedagang sayur dan buah di seputar komplek Pasar Bitingan ke Pasar Saerah bagai “cuci tangan”. Atau justru membiarkan para pedagang tetap melakukan aktivitasnya. Padahal dalam banyak hal melanggar berbagai bentuk peraturan perundangan yang berlaku.
Seperti pemakaian trotoar dan sebagian ruas jalan raya untuk berjualan serta tempat parkir. Bahkan terjadi “pengkaplingan” lahan yang kemudian diperjual-belikan. Adanya “uang rokok” dan “uang keamanan”, sehingga muncul praktek pungutan liar yang setiap malam diduga rata rata di atas Rp 5 juta dan itu menjadi ladang subur bagi oknum berseragam aparat pemerintah hingga oknum organisasi kemasyarakatan.
Padahal Dinas Perdagangan Kudus yang memiliki inisiatif untuk memindahkan para pedagang sayur dan buahan yang khusus beroperasi pada menjelang tengah malam hingga menjelang pagi tersebut. Dinas Perhubungan dan polisi lalulintas sebagai “pengatur” tata tertib-keamanan berlalu-lintas. Kali pertama pada tahun 2021 ketika Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti meminta seluruh pedagang sayur dan buah ke Pasar Baru di seputar Wergu Wetan. Dengan tujuan seputar Pasar Bitingan arus lalulintasnya tidak terganggu, Tidak kumuh, sekaligus menempati lapak baru yang lebih representatif . Namun gagal terlaksana, pedagang ogah pindah.
Kemudian menjelang akhir tahun 2022, Bupati Kudus Hartopo juga meminta pasar sayur dan buah pindah ke seputar Pasar Hewan Gulang Jalan Lingkar Timur. Namun mendadak permintaan itu dianulir, karena memang dalam banyak hal “tidak masuk akal”. Lalu pada 27 Januari 2023, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Kudus, memutuskan pedagang sayur dan buah dipindah menyatu dengan Pasar barang dan bekas (Babe) serta pasar burung di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati. Bahkan pihak Dinas Perdaganangan sudah mempersiapkan lapak darurat. Namun lagi-lagi upaya ini gagal lagi.
Kemudian muncul proposal dari PT PGP, yang tidak hanya sekedar membangun pasar sayur dan buah dengan bentuk bangunan yang memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, ramah lingkungan, bebas pungutan liar hingga menjadikan Pasar Saerah sebagai pasar sayur dan buah terbesar di Jawa Tengah. Sekaligus sebagai tempat wisata.
Sangat disayangkan Bupati Hartopo sebelum lengser diduga tidak turun ke bawah alias tidak blusukan ke pasar sayur dan buah seputar Pasar Bitingan yang ternyata tidak mau pindah ke Pasar Saerah. Meski sebagian diantaranya sudah menyetujui dan sempat menempati lapak baru. Intinya mereka mau pindah jika seluruh pedagang pindah semua – atau istilahnya bedhol pasar. Selain itu juga dijegal keberadaan oknum kalangan aparat pemerintah yang secara tidak langsung “mengompor-ompori” para pedagang agar tidak mau pindah ke Pasar Saerah. Ini dilakukan dengan berbagai bentuk tekanan dan juga mengingat oknum tersebut khawatir kehilangan sumber pendapatan yang lumayan besar yang diperoleh secara tidak benar- karena masuk katagori pungutan liar.
Jika mengacu pernyataan dari para pedagang pasar sayur dan buah Bitingan mau direlokasi ke Pasar Saerah, jika dilaksanakan secara bedhol pasar, maka nampaknya itu terpulang kepada Pemkab Kudus. Yang saat ini dibawah “komando” Bupati- Wakil Bupati Samani Intakoris- Bellinda yang baru dilantik pada 20 Februari 2025.
Apalagi jika dikaitkan dengan rencana “orang nomor satu dan nomor dua” di Kabupaten Kudus ini untuk membangun ulang pusat perbelanjaan Matahari . Sekaligus membangun perluasan Rumah Sakit Umum Loekmono Hadi yang terintegrasi-tersambung dengan pusat perbelanjaan (mall). Tentu dengan adanya rencana tersebut, pimpinan daerah tidak mau direcoki dengan kesemrawutan lalulintas, parkir liar hingga kekumuhan akibat kehadiran pedagang sayur dan buah pasar Bitingan.