Pura Group Bagi Santunan, Bingkisan dan Penghargaan

elangmur - Jumat, 14 Maret 2025 | 20:13 WIB

Post View : 90

Santunan- untuk anak Yatim/piatu diberikan melalui Bupati Kudus Samani Intakoris , ketiga dari kanan. Foto Sup.

Kudus, Elang Murianews (Elmu)- Pura Group Kudus, membagikan santunan kepada 1.000 anak yatim/piatu, 6.500 paket bingkisan warga “tetangga” perusahaan dan  penghargaan berupa 680 gram emas kepada 85 karyawan bermasa kerja 25 tahun. Santunan, paket bingkisan  dan penghargaan tersebut diberikan  pada acara bertajuk  Marhaban ya Ramadan, Selamat datang wahai ramadan, di Gedung Jam'iyyatul Hujjaj Kudus (JHK) tepi jalan raya R Agil Kusumadya Desa Getaspejaten Kecamatan Jati Kudus, Jumat petang ( 14/3/2025).  Dihadiri langsung Bupati Kudus, Samani Intakoris,  Direktur Utama Pura Group Bambang Handoko, serta Direktur HRGA Agung Subani.

                Dekorasi bagian dalam Gedung JHK didominasi warna putih. Dengan diapit semacam  daun pintu yang diberi rangakaian bunga warna warni dan  berpenerangan lampu warna keemasan. Sedang sebagian tamu undangan  duduk bersimpuh  di atas  karpet dan khusus pejabat menempati kursi di sisi barat. Kondisi cuaca yang lumayan cerah menjadikan suasana  buka bersama Marhaban ya ramadan berlangsung khusuk tapi penuh keceriaan.

Buka puasa Bersama - dengan Pura Group di Gedung JHK Kudus Jalan R Agil Kusumadya , Jumat sore 14/3/2025. Foto Sup.

                Menurut relis secara tertulis yang diterima Elmu, Manajemen Pura Group menggelar acara ini , sebagai ungkapan rasa syukur perusahaan atas nikmat  dan limpahan karunia yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa. Sedang santunan yang diberikan kepada anak yatim/piatu sebagai motivasi kepada mereka”. Agar terus bersemangat dalam mengejar cita-citanya, mengingat anak anak adalah bagian dari generasi mendatang. Jangan dipandang besaran jumlah santunan, namun sebagai bentuk kepedulian dan silaturahmi Pura Group".

                Tentang paket bingkisan lebaran sebanyak 6.500 itu untuk warga lingkungan perusahaan  yang tersebar di Kecamatan  Jati, Kota Kudus dan Jekulo. Disamping itu pada bulan ini Pura Group juga memberikan penghargaan dan apresiasi bagi 85 karyawan yang tahun ini mencapai masa kerja 25 tahun dalam bentuk cincin seberat 8 gram/karyawan.(Sup)

Penghargaan- bagi 85 karyawan yang bermasa kerja 25 tahun, yang dihadiri Direktur Utama Pura Group Bambang Handoko (tengah) didampingi Bupati Kudus Samani Intakoris . Foto Sup

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single