Salah kaprah Tanam Jagung dan Brantas Hama Tikus

elangmur - Rabu, 6 November 2024 | 07:12 WIB

Post View : 247

Tanam jagung- ramai ramai di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo Kudus Selasa 5/11/2024. Foto istimewa

Kudus, Elang Murianews Elmu)- Salah kaprah. Hutan mestinya ditanami tanaman keras. Seperti durian, mangga, alpokat,  dan sebagainya , kalau ingin untuk ketahanan pangan. Tetapi malah ditanami jagung. “ Piye tah iki,” ujar Hendy Hendro, Selasa malam (5/11/2024)

                       Hendy sebagai Ketua Forum Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Muria dan Ketua Konsursium Muria Hijau , mengatakan hal itu  menanggapi langkah Kapolres Kudus AKB Ronni Bonic beserta jajaran, ketika pada Selasa ( 5/11/2024) meluncurkan program penanaman jagung di Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Dukuh Kaliwuluh, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus.  Program ini merupakan bagian dari inisiatif Polres Kudus dalam mendukung 100 Hari kerja Presiden Prabowo. “Penanaman bibit jagung di KHDPK adalah upaya nyata untuk memperkuat ketahanan pangan lokal dengan memanfaatkan lahan yang strategis dan potensial,Dalam program ini, sebanyak 1 hektar lahan dipersiapkan untuk penanaman jagung, tanaman yang dianggap mampu menghasilkan panen dalam waktu relatif singkat. Jagung dipilih karena cepat tumbuh dan bisa menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi, yang sangat cocok untuk kebutuhan pangan lokal dan pengembangan produk olahan,” tegas Kapolres.

                Hendi Hendro menambahkan , seharusnya diberi pemahaman bagaimana meningkatkan ketahanan pangan dengan melakukan penanaman . Namun juga memperhatikan kondisi lahan sesuai dengan keperuntukannya. “ Asal tanam saja, lha wong namanya hutan kok ditanami jagung saja kurang pas, mestinya ada kombinasi tanaman keras. Diusulkan pak,  TNI-POLRI   sebelum terjun ke lapangan diberikan penyuluhan dulu biar tidak kontraproduktif,” ujar pemerhati lingkungan ini terheran heran.

                Salah kaprah juga  terjadi ketika sebagian anggota  Polres dan Kodim bersama-sama  melakukan aksi simpatik  dengan gerakan membrantas hama tikus di Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan Kudus. Antara lain menggali lubang  di pematang-tanggul sawah yang diduga tempat persembunyian tikus. Kemudian dikocori air, atau diasapi belerang. Dengan harapan tikus muncul dari persembunyiannya, kemudian secara ramai-ramai digebuki sehingga  mati klepek-klepek.

Brantas hama tikus- aparat polisi dan tantara di Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan Kudus. foto istimewa

                    Tapi hal itu tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan ( membunuh tikus dalam jumlah banyak). “Sebab  hingga saat ini luas tanaman padi di seluruh kecamatan Undaan baru sekitar 10 persen dari total luas sekitar 7.500 hektar. Itupun dengan catatan  mayoritas baru beberapa hari tanam. Biasanya serangan tikus terjadi mulai beranjak dewasa hingga siap panen. Tikus tidak hanya memakan tanam segar, tapi juga sekaligus bulir bulirnya,” ujar Akrab, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sistem Kedung Ombo.

                Selain tercatat sebagai lumbung pangan ( khususnya padi/beras) kecamatan Undaan, juga  sebagai basis hama tikus. Akibatnya nyaris setiap tahun setiap petani urunan uang tunai yang dikumpulkan melalui P3A atau desa setempat. Uang ini dipergunakan untuk membeli setiap ekor tikus yang terbunuh oleh tenaga profesional yang umumnya dari wilayah tetangga kecamatan. Tikus  tidak “dinikmati” petani,, tetapi dimanfaatkan “tenaga profesional ” yang kemudian dijadikan pakan utama ternak ikan lele.

                Selain itu  sudah lebih  dari 10-15 tahun terakhir dikembangkan predator, yaitu peternakan burung hantu (Tyto Alba) di kalangan petani di hampir seluruh  kecamatan Undaan.  Dan yang pertama dilakukan pihak Dinas Pertanian Kudus adalah di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo Kudus. Predator ini lebih efektif dan tidak menimbulkan kerusakan, bahaya dan lingkungan. (Sup).

               

 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single