Kudus, Elang Murianews (Elmu) – Bupati – Wakil Bupati Kudus, Samani- Bellinda dan Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, sepakat untuk melarang penggunaan sound horeg dalam malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 2025. Begitu pula takbiran cukup berlangsung di lingkungan desa masing masing. “Lebih baik dananya dikumpulkan untuk saudara kita yang belum bisa merayakan Hari Raya Idulfitri. Kita sedekahkan, biar mereka juga bisa merayakan Hari Raya Idulfitri,” ujar Samani pada apel siaga Ketupat Candi 2025 di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (21/3/2025).
Dana untuk menghadirkan sound horeg di Desa Kutuk Kecamatan Undaan pada takbiran hari raya idul fitri Selasa malam (9/4/2024) diduga menghabiskan biaya ratusan juta rupiah. Sebagian besar diantaranya untuk membiayai armada sound horeg . “ Ada 20 unit sound horeg yang tampil. Sebagian besar harus didatangkan dari Jawa Timur. Rata-rata sewanya mencapai Rp 50 juta/unit. Semuanya ditanggung remaja-pemuda yang berada di lingkup 20 masjid-musola serta warga setempat,” ujar Kepala Desa Kutuk, Supardiyono. . Kirab juga dimeriahkan dengan penampilan sejumlah ogoh ogoh dan merupakan kirab yang ke tiga kalinya.
Sound horeg adalah sistem suara-teknik penataan suara dengan daya ribuan watt dan menghasilkan suara sangat keras, disertai berbinarnya aneka warna lampu. Istilah “horeg” sendiri berasal dari bahasa Jawa yang artinya “bergerak” atau “bergetar”. Untuk itu, secara harfiahnya Sound Horeg merupakan “suara yang membuat bergetar”. Biasanya digelar pada konser musik. Kali pertama diselenggarakan di Malang Jawa Timur 2014
Sedang Ogoh-ogoh adalah karya seni patung dalam kebudayaan Bali. Dibuat dari bubur kertas , lem , bambu dan rotan. Secara etimologi, "Ogoh-ogoh" berasal dari bahasa Bali, yaitu kata ogah yang artinya "goyang"; ngogah artinya "menggoyang".Ogah-ogah artinya "digoyang-goyangkan",agar terlihat seolah-olah bergerak dan menari. Patung yang dibuat umumnya berukuran raksasa .(sup)