Kudus,Elang Murianews (Elmu)- Baliho, banner dan spanduk “aneh” pemilihan kepala daerah (pilkada)/ bupati/wakil bupati Kudus 2024-2025, sepanjang Rabu (23/10/2024) berubah “normal” kembali. Bahkan jumlahnya jauh berlipat. Terutama yang dipaku di pohon penghijauan/turus jalan dan ruang terbuka hijau.
Padahal pemasangan “iklan pilkada” seperti itu melanggar peraturan bupati kudus nomor 18/2021 tentang perlindungan dan pengelolaan pohon pada ruang terbuka hijau publik. Maupun kesepakaatn antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan partai politik pengusung calon bupati/wakil bupati. “Sekitar 90 persen pohon penghijauan/turus jalan dan ruang terbuka hijau publik “dipakoni” untuk “iklan pilkada”” tutur Kepala Bidang Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Heri Muryanto di ruang kerjanya, Selasa ( 22/10/2024).
Iklan pilkada aneh tersebut, menyangkut pasangan nomor urut 1, Samani – Belinda, yang “mengiklankan diri” satu wadah baliho,banner, spanduk, dengan pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 2 Lutfi- Gus Yasin. Padahal pendukung utama Samani- Belinda ( dilihat dari perolehan kursi di DPRD Kudus 2024) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dan PDIP Jawa Tengah , juga pendukung utama calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 1, Andika Perkasa- Hendar Prihadi.
Sedang calon bupati/wakil bupati nomor urut 2, Hartopo – Mamawib cukup “wajar” jika mengiklankan diri bareng dengan Lutfi- Gus Yakin.
“Kesalahan” yang entah disengaja atau tidak tersebut, menjadikan tim sukses pasangan Samani- Bellinda dan Andika- Hendar ,sejak satu-dua hari terakhir menggantikannya dengan baliho, banner dan spanduk “ yang tegak lurus” dengan arahan partai. Meski hanya dalam bentuk “reklame” semacam itu, namun dari pandangan kasat mata, lebih memudahkan untuk memilih. Memilih pasangan satu paket calon gubernur/wakil gubernur dan calon bupati/wakil bupati. Memilih “Sambo :” atau Rambo.(Rikha/Sup)