“Kalau Undang-Undang Bahasa Daerah ini kita lahirkan, bukan hanya formulanya yang harus kita pikirkan, tapi bagaimana dengan formasi gurunya,” ucapnya.
Sebagai informasi, RUU Bahasa Daerah adalah rancangan produk legislasi yang diusulkan oleh DPD RI sejak 2019 yang lalu. Presiden RI, Joko Widodo telah bersurat ke Pimpinan DPR RI untuk menindaklanjuti usulan produk hukum ini. Kunspek kali ini adalah upaya DPR RI menampung berbagai aspirasi agar UU ini kelak terbentuk dengan baik.