Ditunggu DED “Matahari” Kudus

elangmur - Selasa, 11 Maret 2025 | 20:44 WIB

Post View : 368

Matahari Plasa Kudus.Foto Wikimedia

                Jika ide,gagasan dan mimpi Samani  yang berlatar pendidikan teknik sipil dipastikan bakal  menarik dan kali pertama di kawasan Gunung Muria  dan sekitarnya. Sebab sebagai Insinyur sipil,  terampil dalam perencanaan, desain, konstruksi, dan pemeliharaan infrastruktur fisik seperti jembatan, jalan, bangunan, sistem air, dan proyek-proyek rekayasa sipil lainnya.”Nanti  dibangun jembatan di lantai atas untuk menghubungkan  dengan  komplek rumah sakit umum Loekmono Hadi. Khususnya gedung rumah sakit sisi utara.,” tutur Bupati Kudus ke-31  ini. .

                Bekas pusat perbelanjaan sendiri, berada di pojok kiri bangunan induk rumah sakit umum yang menghadap ke arah jalan raya/jalan negara. Di sekat dengan jalan  menuju Pasar Bitingan dari  sisi  belakang/selatan. Dan Pasar Bitingan yang sampai sekarang masih dalam sengketa hukun dengan pihak pengembang menghadap utara. Sementara bekas “Matahari” menghadap ke arah jalan raya/negara pula.  Dan diseberang depannya juga terdapat bangunan mall, yang menggusur seluruh ruang terbuka hijau dan saat  di bawah kerindangan aneka jenis pohon penghijauan dimanfaatkan untuk areal parkir  mobil,motor, hingga kegiatan publik  lainnya.

                Rumah Sakit Umum Loekmono Hadi  yang dikutip dari laman rumah sakit itu sendiri, didirikan tahun 1928 oleh Pemerintah Hindia Belanda, Di atas lahan seluas 38.725, 25  meter persegi, atau 3,8 hektar dan berada di Desa Ploso Kecamatan Jati. Dengan direktur pertama , dr. C.Van Proosdy. Sempat dikuasai Jepang pada tahun  1942- 1945 dan saat itu  rumah sakit  dipimpin d Lie Gik Djing, dr.R.SW.Roroem dan dr. Tjia. Setelah Jepang pergi, pada tahun 1946 Rumah Sakit Umum Kudus dipimpin oleh dr. Loekmonohadi.

                Rumah Sakit Umum Kudus juga digunakan untuk tempat kuliah dan praktek oleh Perguruan Tinggi Kedokteran (PTK), sehingga Rumah Sakit Umum Kudus selain melaksanakan pelayanan kesehatan juga sebagai tempat pendidikan Dokter, bidan dan perawat. Sedang  saat ini rumah sakit umum tergolong kelas B , dengan status  Badan Layanan Umum (BLU. Memiliki luas bangunan  91.482  meter persegi,  Dengan  tempat tidur  super VIP 23, VIP 17, Kelas I 44, Kels II 69, Kelas III 140, ICCU  tanpa ventilator 5 dan isolasi berkapasitas  56 kamar tidur.

               Meski kemungkinan besar sisi arsitekturnya  bakal menarik dan  digarap langsung Bupati Kudus Samani, namun Pemkab Kudus sampai sekarang masih  “berhutang” dengan hilangnya ruang terbuka hijau yang sekarang ditempati mall, Termasuk alih fungsi lahan (pertanian) terus menggerus, sehingga melanggar  undang  undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang  yang menetapkan proporsi  ruang terbuka hijau minimal  30 persen dari luas wilayah kabupaten/kota.(Sup).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single