Mengkaji Fosil Adalah Masalah Kebenaran dan Keakuratan

elangmur - Senin, 12 Agustus 2024 | 19:51 WIB

Post View : 212

Fosil Gajah Purba - yang ditemukan Tim Balai Arkeologi Jogjakarta 2008/2009 di Situs Patiayam Terban Jekulo Kudus. Foto Sup

Kudus,Elang Murianews- Mengkaji fosil ini bukan masalah produk berapa banyak yang bisa diselesaikan, tapi masalah kebenaran dan keakuratan yang harus dipertanggung jawabkan. Juga tidak semudah mengkaji satu fosil dengan membuat sebuah artikel. “Butuh kehati-hatian untuk akurasi data. Dan itu membutuhkan berbagai disiplin ilmu. Tidak hanya dari arkeolog. Juga butuh referensi data yang lain. Bahkan bisa jadi butuh lebih dari seorang tenaga ahli,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah melalui Whats App (WA).

 Tika, panggilan akrab Mutrikah menegaskan hal itu, menjawab pertanyaan Elang Murianews (Elmu) tentang jumlah hasil kajian terhadap fosil tahun 2024 yang hanya mencapai 43. Atau hanya rata-rata 50 per tahun Sedang hasil temuan yang kini berada di Museum Situs Patiayam tercatat 10.529, shingga butuh waktu 210 tahun ”Contoh penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kemarin saja penelitinya lebih dari satu orang tenaga ahli. Sampe 4-5 orang, bahkan lebih. Sebab, meneliti/mengkaji satu fosil itu tidak bisa sembarangan hanya berdasarkan dugaan dan perkiraan. Kalo salah, bisa-bisa malah diserang dari ahli-ahli lainnya. Ahli yang terlibat pun tidak hanya arkeologi. Ada dari geologi, biologi, geografi, bahkan bisa jadi dari disiplin ilmu lainnya, tambahnya.

 Masih menurut Tika, untuk sementara ini, APBD Kudus sudah bisa mengcover ekskavasi (melalui sppd monitoring dan ekskavasi). Sudah berupaya membelikan bahan kimia polyurethane untuk ekskavasi. Sedang Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa mengcover penyelamatan fosil dan pembelian bahan kimia. Itu hanya bisa dicover dari APBD.

Sedang dari seminar hasil kajian koleksi Museum Situs Patiayam , kerjasama tim museum dan cagar budaya Unit Sangiran di Kudus, Kamis pekan lalu (8/8/2024), menyebutkan penyusunan narasi koleksi untuk meningkatkan informasi koleksi dan guna pendaftaran dan penetapan Registrasi Nasional Cagar Budaya dapat meliputi antara lain: Riwayat koleksi (provenance) hingga sampai menjadi koleksi museum. Aspek fisik, yang mencakup terdiri atas ukuran, bentuk, bahan, teknologi pengerjaan, marking/tanda . Fungsi, terkait dengan cara penggunaan atau aspek fungsional dari objek tersebut.

Bukit Patiayam- Desa Terban Jekulo per 23 Juli 2024, masih nampak gersang. Foto Sup

Lalu simbol, terkait dengan nilai religi dan sosial. Sejarah, terkait dengan realitas yang pernah terjadi di masa lalu. , hingga aspek artistik, terkait nilai keindahan dari objek.

Batasan Fosil

 Menurut arkeolog senior Harry Widianto , dalam jurnal berkala Arkeologi “Peran dan Pentingnya Fosil Bagi Ilmu Pengetahuan , dalam konotasi arkeologis, fosil dimasukkan sebagai data arlkeologi yang berupa ekofak.

Pengertian dari ekofak ini adalah benda arkeologi yang berasal dari komponen organik, yang merupakan sisa-sisa dari mahluk hidup, dan oleh karenanya, dapat dipindahkan. Selain ekofak, data arkeologi lainnya adalah artefak (artifacts), yaitu peralatan yang dibuat oleh manusia dan dapat dipindahkan, dan juga fitur (feature) : benda buatan manusia atau alam, yang dapat mencerminkan aktivitas manusia di masa lalu, dan tidak dapat dipindahkan karena besar, berat, ataupun akan menjadi rusak (apabila dipindahkan).

Berdasarkan pengelompokan data arkeologi tersebut di atas, maka fosil adalah salah satu data ekofak, yang dapat berasal dari sisa-sisa organik, baik dari manusia, hewan, ataupun tumbuh-tumbuhan.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

img single